KAB. BANDUNG, eljabar.com — Di penghujung tahun 2017, Ketua PGRI Kab. Bandung sekaligus Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Bandung, Drs. H. Agus Firman Zaini, M.Si habis masa bakti.
Kemudian, dirinya ngebet kembali menjadi Ketua PGRI untuk periode 2017-2021 melalui aklamasi. Kini hal itu sudah terwujud dan patut dinantikan kiprahnya dalam memperjuangankan kepentingan anggota PGRI yang notabene guru PNS dan guru honorer swasta Kab. Bandung tersebar di berbagai sekolah.
Guru honorer, khususnya, dianggap salah satu prioritas lantaran selama ini merasa tak diperjuangan. Bahkan ada oknum nakal pun dibiarkan asyik mengurus bisnis keuntungan pribadi saja.
Sumber yang meminta tak disebutkan namanya menjelaskan, selama Ketua PGRI Kab. Bandung dijabat Agus Firman, terbilang tidak ada upaya perjuangan yang dapat dirasakan guru honorer. Mereka selama ini membayar iuran, seperti halnya guru PNS.
“Perlu saya sampaikan, oknum pengurus PGRI Kabupaten Bandung lama juga terindikasi terlibat dalam jeratan kategori 2 (K2) bodong. Namun, tidak ada tindakan dari Bupati Bandung Dadang M. Naser maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Diduga, periode selanjutnya oknum pejabat yang juga oknum pengurus teras PGRI Kab. Bandung itu akan dipertahankan kembali guna mengamankan proyek atau usaha sampingan pribadinya,” papar sumber, Jumat 29 Desember 2017.
Di tempat berbeda, sumber lain menuturkan, seharusnya Ketua PGRI Kab Bandung juga beraksi terhadap pemerintah. Seperti masalah keterlambatan cair dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2017. Akibat keterlambatan itu, dalam keberlangsungan pendidikan, kepala sekolah mengutang pada pihak ketiga. Tentunya itu sangan memalukan. Maka saat itulah seharusnya Ketua PGRI Kab. Bandung beraksi,” ujarnya.
Tak hanya itu, sambung sumber, guru honorer juga harus diperjuangakan untuk mendapat gaji dari Pemkab Bandung. “Jangan hanya mementingkan diri sendiri. Kalau tidak becus jadi Ketua PGRI, lebih baik urus saja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” tandasnya. (A56)