Pemerintahan

1.058 Praja Pratama IPDN Angkatan 2025/2026 Dikukuhkan

SUMEDANG, elJabar.com — Sebanyak 1.058 Praja Pratama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXVI tahun akademik 2025/2026 dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Wamendagri, Akhmad Wiyagus, Rabu (15/10/2026).

Pada pelantikan yang berlangsung di halaman upacara Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu, Rektor IPDN Dr. Halilul Khairi, M.Si dalam laporannya menjelaskan, sebelumnya para praja tersebut telah melalui proses seleksi yang dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kesehatan, seleksi psikotes hingga seleksi kesamaptaan.

“Mereka telah lolos bersaing dengan 3.301.321 orang calon praja lainnya dengan kompetensi sangat ketat,” ujar Halilul, dalam laporannya.

Selain itu, tambahnya, calon praja juga wajib mengikuti tahapan pendidikan dasar (diksar) Mendistra (Mental dan Disiplin Kerja) yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 September sampai dengan 12 Oktober 2025.

“1.058 praja yang dikukuhkan hari ini terdiri dari 745 praja laki-laki dan sebanyak 313 orang perempuan. Mereka dilantik bapak Menteri Dalam Negeri diwakili bapak Wakil Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Selanjutnya, masih kata Halilul, praja ini akan dibagi ke dalam tiga fakultas dan 10 program studi fakultas.

Pertama, Fakultas Politik Pemerintahan 318 praja, terdiri dari program studi Politik Indonesia Terapan sebanyak 106 praja, program studi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat 106 praja dan program Studi Kebijakan Publik sebanyak 106 praja.

“Fakultas kedua adalah Fakultas Manajemen Pemerintahan sebanyak 424 praja, terdiri dari program studi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik 106 praja, program studi Keuangan Publik sebanyak 107 praja, program studi Administrasi Pemerintahan Daerah sebanyak 105 praja dan program studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan sebanyak 106 praja,” jelas Rektor IPDN.

Kemudian fakultas ketiga yaitu Fakultas Perlindungan Masyarakat yang akan memiliki 316 praja. Terdiri dari program studi Praktik Perusahaan Tata Pamong sebanyak 105 praja, program studi Manajemen Keselamatan dan Keamanan Publik sebanyak 105 praja, serta program studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 106 praja.

“Setelah pengukuhan hari ini, praja pertama akan segera memulai kegiatan perkuliahan dan kegiatan lainnya yang berlaku di PDN pada tanggal 20 Oktober mendatang,” pungkas Halilul.

Pesan Mendagri

Sementara dalam kesempatannya, Akhmad Wiyagus mewakili Mendagri mengucapkan selamat atas dikukuhkannya 1.058 calon Praja Pratama yang terdiri dari 745 putra dan 313 putri.

“Hari ini secara resmi kalian dikukuhkan menjadi Praja Pratama IPDN Angkatan ke-36 tahun Akademi 2025-2026,” ucap Wiyagus, kepada para praja.

Ia menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan visi pemerintahan, yaitu Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

“Dalam rangka mencapai visi tersebut, peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, kreatif, berintegritas, dan produktif menjadi kunci agar dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” katanya.

Ia menyebutkan, IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan dibawah Kementerian Dalam Negeri yang memiliki peran strategis dalam menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri yang profesional, melalui penyelenggaraan pendidikan kepamongprajaan.

“IPDN bertujuan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi, spesifikasi, dan kualifikasi di bidang ilmu pemerintahan serta keterampilan teknis pemerintahan terapan yang mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” papar Wiyagus.

Oleh karena itu, sambung dia, penguatan dan pengembangan IPDN perlu terus ditingkatkan sebagaimana cita-cita luhur Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno ketika mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tahun 1956, yang saat ini berkembang menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

“Saya memberikan apresiasi kepada calon praja pratama yang telah berhasil dalam proses seleksi penerimaan calon peraja SPCP IPDN tahun 2025 melalui tahapan seleksi yang cukup ketat dari total pendaftar sebanyak 31.321 peserta,” ucapnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor IPDN bersama seluruh Civitas Akademi yang telah berhasil mengembangkan sistem seleksi penerimaan calon peraja IPDN yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, atau dikenal dengan prinsip BETAH, dan bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan ketentuan.

“Besar harapan saya kepada IPDN untuk terus meningkatkan sistem rekrutasi penerimaan calon peraja dengan melakukan penataan dan penyempurnaan materi seleksi yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi kepamongprajaan dalam mengikapi tuntutan penyelenggaraan pemerintahan, serta tahapan seleksi calon peraja yang lebih modern, efisien, dan efektif agar dapat menghasilkan sumber daya manusia, peserta didik yang cerdas, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas,” paparnya.

Selama pendidikan, para praja akan dibentuk dan dibekali dengan nilai-nilai Asthabrata yang menjadi dasar dan semangat pengabdian pemenang peraja, yakni Berjiwa Pancasila; Unggul, profesional, berintegritas; Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berdaya saing; Kader revolusi mental dan agen perbuahan; Mengagomi, melayani, dan melindungi masyarakat; Perekat persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia; Berwawasan nasional dan global; dan Adaptif, inovatif, produktif, serta kompetitif.

“Selama menempuh pendidikan di IPDN, setiap praja dituntut untuk menjunjung tinggi kode kehormatan praja, mematuhi seluruh peraturan tata kehidupan raja serta menegakkan disiplin dengan menghindari segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan norma, etika, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan IPDN,” terang Wiyagus.

Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada setiap praja diwajibkan untuk menolak dan menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan dan menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan baik yang terjadi di dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan kekerasan,” tegasnya. (bnh/fad) 

Show More
Back to top button