10 Penindakan Dihari KeduaOperasi Patuh Lodaya 2018, Turjawali dan Penindakan Dakgar
Sumedang,eljabar.com — Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto menyatakan, pada hari ke dua Operasi Patuh Lodaya 2018, Hasil Pelaksanaan Kegiatan Turjawali dan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ops Patuh Lodaya di wilayah hukum Polsek Cimangging sebagai berikut, Sebanyak 10 Penindakan dan pelanggaran tilang yakni, tanpa STNK 6 buah, SIM 1 buah dan kendaraan roda 2 sebanyak 3 buah diamankan, Jum’at (27 April 2018).
“Kegiatan dimulai sejak pukul 09.30 Wib samapai 11.15 Wib bertempat di depan PT.Coca Cola di Jalan raya Bandung – Garut KM 26,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebit, Ia menambahkan, anggota pelaksana yang terlibat, Ipda.Z U.Mamonto PANIT 1.LANTAS, Aiptu Usep S. Panit 2 Lantas, Brig Pol.Nuja, Brig Pol Masri Nur, Briptu Rudi Sularso, Iptu Bambang, Aiptu Deny, Bripka Sansi dan Aiptu Mamat S.
“Sejak tanggal 26 April kemarin, hingga 9 Mei 2018 nanti, akan di laksanakan Operasi Patuh Lodaya di wilayah hukum Polres Sumedang Polsek Cimanggung,” katanya.
“Ya, Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, oleh sebab itu, kami imbau kepada masyarakat apabila berkendara untuk dapat melengkapi kendaraanya membawa surat surat kendaraan seperti, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada para pengguna kendaraan agar tetap mentaati peraturan lalu lintas.
“Bagi pengendara bermotor, gunakanlah helm standar SNI, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, perhatikan batas kecepatan, jangan mengemudi dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh minuman beralkohol, jangan menggunakan Hand Phone (HP) saat berkendara, cegahlah anak dibawah umur tak mengendarai kendaraan dan jangan melawan arus kendaraan,” tuturnya.
Dikatakannya, Ops Patuh Lodaya tersebut, mengusung tema, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dibidang keamanan, keselamatan ketertiban kelancaran laluintas.