Pada acara tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyampaikan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran ekonomi kerakyatan dalam perekonomian nasional.
Namun, tidak bisa dipungkiri, para pelaku UMKM masih kerap kendala terkait akses permodalan melalui perbankan salah satunya persyaratan agunan dalam memberikan pinjaman bagi pelaku UMKM sebagai bagian prinsip kehati-hatian. Sehingga dibutuhkan terobosan untuk mengatasi persoalan akses permodalan yang dihadapi UMKM.
Teten Masduki menyampaikan salah satu terobosan adalah penerapan skema KUR Klaster yang memberikan pembiayaan KUR kepada kelompok usaha yang berbasis rantai pasok. Keberadaan KUR Klaster diharapkan dapat memperkuat kemitraan UMKM bagian dari rantai pasok industri, sehingga bisa menempatkan kemampuan manajemen usaha, kualitas produksi serta naik kelas.