Sumedang,eljabar.com — Dalam rangka menciptakan kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, jajaran Polres Sumedang menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) dan bahan berbahaya lainnya di Mako Polres Sumedang, Jumat (1/4/2022).
Semua barang yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Polres Sumedang dari tanggal 20 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2022 berupa 3.059 botol Miras berbagai merek dan 43 liter tuak.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibagikan Sembako bagi kaum du’afa dan dibacakan Deklarasi Damai oleh para pengurus Ormas se-Kabupaten Sumedang.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan yang turut menghadiri acara menyampaikan apresiasi atas operasi gabungan yang dilakukan oleh Polres menjelang Ramadan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi – tingginya kepada Polres Sumedang yang menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadan supaya ibadah kita pun semakin khusyu,” ujarnya.
Dikatakan Wakil Bupati, pemusnahan Miras sebagai bukti kesungguhan Forkopimda dalam memberantas peredaran miras beserta bahan-bahan berbahaya lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti keseriusan kami memberantas narkotika dan minumas keras di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Wabup berharap di Sumedang tidak ada lagi peredaran minuman keras dan sindikat peredaran barang terlarang seperti Narkoba
“Semoga ke depannya tidak ada lagi peredaran Narkoba maupun Miras di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.