FAKEM Datangi DPRD Kabupaten Bandung Tuntut HRS Dibebaskan
Kab.Bandung, eljabar.com — Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Aliansi Keadilan Masyarakat (FAKEM) Kabupaten Bandung, menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (8/6/2021).
Para pengunjunkrasa yang sebagian emak emak ini melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan. Namun aksi mereka berjalan tertib. Sejumlah petugas kepolisian dari Polresta Bandung dibantu petugas Satpol PP Kabupaten Bandung siaga untuk mengamankan aksi mereka.
Dalam aksinya mereka juga menyoroti masalah ditangguhkannya keberangkatan jemaah haji asal Indonesia ke tanah suci tahun 2021 ini.
Sejumlah perwakilan pengunjukrasa akhirnya diterima Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung untuk berdialog di ruang Banmus. Namun mereka menyayangkan, karena hanya diterima Bagain Umum, dengan alasan pimpinan dan anggota dewan sedang dinas luar.
Ketua FAKEM Kabupaten Bandung, Muhammad Komarudin, dari Mujahiddiyah, menuturkan, aspirasinya ini diantaranya terkait hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada H. Rizziq Shihab, yang dirasakannya tidak adil.
Terkait pelanggaran Protokol Kesehatan oleh Habib Rizieq Syuhab, menurut Komarudin, sangat tidak manusiawi apalagi sampai ada beban denda hingga puluhan juta rupiah. Hal itu jelas sangat membuatnya sangat prihatin.
“Juga masalah keberangkatan untuk naik haji, itu juga menjadi tanda tanya bagi kami, entah apa alasannya sehingga kegiatan ibadah di tahun 2021 ini ditiadakan sementara waktu,” katanya di ruang Banmus.
Sementara itu Kabag Umum DPRD, H. Joko Mardianto, menyampaikan rasa aspirasi yang dikeluarkan untuk disampaikan kembali kepada para anggota DPRD. “Jadi saya mohon maaf sekali lagi kalau tidak memberikan solusi dari pertemuan ini,” ujar Joko.







