Bupati Sumedang Menjadi Pembicara Dalam Diskusi Bersama JMSI

Sumedang,eljabar.com — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menjadi pembicara utama pada Diskusi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat dengan tema “Orkestrasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia” di Hotel Horison Bandung, Jumat (21/1/2022)
Dalam paparannya Bupati mengatakan, Kabupaten Sumedang telah meraih peringkat ke-2 dalam penilaian Pengendalian Gratifikasi JMSI Tingkat Nasional.
“Kemudian di triwulan ke-tiga (2021), KPK melalui Monitoring Center Prevention sudah melansir hasi Monev implementasi program pengendalian gratifikasi yang menetapkan Kabupaten Sumedang Rangking Kedua Terbaik di Jawa Barat,” ungkapnya.
Pencapaian tersebut diharapkan Bupati bisa lebih memotivasi jajaran ASN dan masyarakat Sumedang untuk bersama-sama memberantas tindakan korupsi.
“Mudah-mudahan ini bisa memotivasi kami sebagai self control untuk menjadi bagian yang tidak melakukan korupsi dan menjadi bagian yang memberantas korupsi,” harapnya.
Dikatakan Bupati, sesuai dengan teman diskusi yakni “Orkestrasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, pihaknya memobilisasi seluruh kekuatan masyarakat untuk bersama-sama mengorkestrasi program anti korupsi mulai dari pendidikan, pencegahan dan penindakan korupsi.
“Kami menerapkan pola kolaboratif yakni pilar ABCGM, atau Akademisi, Bisnis, Community, Government dan Media untuk bisa bersama-sama hadir memobilisasi dan mengorkestrasi upaya pemberantasan korupsi mulai dari pendidikan korupsi, pencegahan, dan penindakannya oleh KPK,” tuturnya.
Berkaitan dengan pendidikan korupsi, menurut Bupati perlu ditanamkan nilai-nilai, karakter dan budaya kepada generasi muda untuk tidak melakukan korupsi dan anti korupsi.
Bupati menambahkan, langkah selanjutnya ialah membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung pogram anti korupsi.
“Sudah ada empat kebijakan untuk pencegahan korupsi. Pertama Perbup tentang Pengendalian Gratifikasi, kedua Keputusan Bupati tentang Roadmap Reformasi Birokrasi, ketiga Perbup tentang Benturan Kepentingan, dan keempat Perbup tentang Rencana Aksi Tim Untuk Pemberantasan Korupsi,” paparnya.
Namun, masih menurut Bupati, yang lebih penting dari semua itu adalah mengubah mindset dan perilaku pimpinan selaku role model bagi aparat di bawahnya.
“Jadi pimpinan harus menjadi role model,. Apa yang dia ucapkan harus ia lakukan dehingga dengan cara ini bisa menginspirasi aparat kami di bawahnya,” ujarnya.
Ditambahkan Bupati, langkah yang tidak kalah penting adalah perubahan area tata laksana untuk pencegahan korupsi dengan menggunakam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Dengan SPBE, menjadi lebih transparan dan lebih akuntabel. Orang bisa lebih tahu berkaitan dengan planning dan budgeting. Misalnya dengan manajemen akses, manajemen ASN dan yang lainnya,” ucapnya.
Masih dalam paparannya, Bupati memaparkan terkait dengan penerapan praktis efektivitas dan efisiensi anggaran di seluruh desa Kabupaten Sumedang melalui SAKIP Desa agar Dana Desa bisa berbasis kinerja dan berorientasi hasil.
“Kami mempunyai inovasi SAKIP Desa. Ini salah satu ikhtiar untuk mecegah korupsi. Karena Dana Desa (DD) saat ini secara nasional sebesar Rp. 70 trilyun dan di daerah kami sendiri ada sekitar Rp. 200 milyar lebih. Tapi dengan dana tersebut, selama ini Dana Desa belum berdampak signifikan dalam mensejahterakan kehidupan rakyat,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Indikator Kinerja Utama di desa ialah mengentaskan kemiskinan melalui by name by address yang diperjanjikan dengan para camat, menurunkan angka stunting dengan aplikasi e-Simpati dan meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik.
“Itu diantaranya ikhtiar kami bagaimana Dana Desa bisa lebih akuntabel, transparan dan bisa mencegah korupsi.
Alhamdulillah menjadi salah satu nilai terbaik kami sehingga indeks pencegahan korupsinya tinggi dan tata kelola desa kami dinilai seratus oleh KPK,” pungkasnya.







