Nasional

160 WBP Ikuti Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Adiksi Narkoba Lapas Kelas IIA Pamekasan Tahun 2022

PAMEKASAN, eljabar.com – Program rehabilitasi sosial dan medis terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan telah dibuka.

Pembukaan program yang dilaksanakan di aula Mandhapa Raden Dhaksena pada Selasa 25 Januari 2022 itu juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Pamekasan Mohammad Alwi yang mewakili Bupati Pamekasan.

Selain itu, perwakilan dari Polres Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, PN Pamekasan.

Sejumlah pihak terkait juga ikut menghadiri acara tersebut di antaranya, Kepala Kantor Kementerian Agama Pamekasan Afandi, Ketua DPRD Pamekasan, Plt Kadivpas Wilayah Kemekumham Jatim Gun Gun Gunawan, Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Sumenep, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang.

Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Pamekasan, Kepala Bapas Pamekasan, Kepala Rutan Sumenep, Kepala Rutan Arjasa, Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Kadinkes Pamekasan, Kepala SMKN 2, Kepala SMKN 3, Pimpinan Ponpes Al-Kautsar, Direktur Gahana Recovery, Rektor IAIN Pamekasan, Komandan Subdenpom Pamekasan, Komandan Kompi Brimob Pamekasan, juga terlihat di acara tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini ada 20 orang warga binaan yang menjalani program rehabilitasi sosial dan 100 warga binaan pemasyarakatan lainnya menjalani rehabilitasi khusus di tahap pertama.

“Sebanyak 20 orang WBP yang menjalani program rehabilitasi sosial dan 100 orang WBP menjalani rehabilitasi khusus di awal tahun 2022 ini,” kata Seno.

Program ini, menurut Seno, dilaksanakan sesuai dengan kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

“Sehingga jumlah sasaran dari program mengalami pengurangan,” ujar Seno.

Rinciannya, imbuh Seno, sasaran rehabilitasi narkoba sebanyak 120 orang WBP dan rehabilitasi sosial menjadi 100 orang.

“Perubahan jumlah sasaran program pada tahun anggaran 2022 disebabkan adanya refocusing anggaran,” katanya.

Selanjutnya Seno menerangkan bahwa peserta yang terpilih ditentukan oleh penyaringan terhadap 350 orang warga binaan dan penilaian terhadap 300 orang warga binaan pemasyarakatan.

“Dari mekanisme itu sebanyak 160 orang warga binaan ditetapkan menjadi peserta program,” beber Seno.

160 peserta yang telah lolos penilaian itu selanjuhnya mengikuti pelaksanaan program rehabilitasi yang berlangsung dari tanggal 1 Februari hingga 30 Juni 2022.

Sementara itu, Inspektur Pamekasan Muhammad Alwi, mengatakan bahwa Pemkab Pamekasan mendukung kegiatan tersebut.

Selain itu, pihaknya berharap agar warga binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis adiksi di tahap pertama, tetap semangat mengikuti program tersebut. (idrus)

Show More
Back to top button