Kejutan 31/01/2022, Kadisdik dan Sekdis Kab Bandung Dipermalukan Bawahan?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Diberitakan berbagai media online, yakni oknum ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, membadel dan ketahuan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna (DS) saat sidak di hari kejepit pada Senin, 31 Januari 2022.
Didapati sebanyak 60 persen ASN disdik diduga tidak masuk kerja. Tak pelak perilaku buruk tersebut mempermalukan nama Kadisdik Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana, M.Ipol dan Sekdis Drs. H. Nandang Kuswara, M.Pd.
Ruli ketika dikonfirmasi melalui telepon gemgamnya pada Rabu (02/02/2022) terkait oknum PNS bawahanya diduga bolos kerja pada Senin (31/01/2022) hingga 60 persen, namun yang bersangkutan ogah terima telepon.
Salah seorang mantan pengawas dengan tegas, mengatakan, bagus ada sidak dari DS, kalau tidak mereka akan kebiasaan tidak disiplin kerja.
“Padahal mereka mendapat tunjangan kinerja (tukin) yang cukup besar, sebaiknya oknum tersebut ditindak supaya ada efek jera,” harapnya kepada eljabar.com, Selasa (01/02/2022)
Hal yang sama disampaikan sumber lain, Kadisdik dan Sekdis harus tegas menindak bawahanya yang diduga tidak masuk kerja hingga 60 persen, sebab baru pemerintahan DS ada oknum pegawai Disdik 60 persen bolos kerja pada Senin (31/01/2022).
“Oleh karenanya, Menpan RB Tjahjo Kumolo segera turun tangan, sebab disatu sisi honorer hendak ditutup. Sedangkan perilaku oknum PNS Disdik leha-lela, diduga gak masuk kerja hingga 60 persen itu keterlaluan,” imbuh sumber yang juga pemerhati pendidikan di Kab. Bandung. A56







