Nasional

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII STKIP PGRI Sumenep Oleh Oknum ASN Terus Berlanjut

SUMENEP, eljabar.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik institusi PK PMII STKIP PGRI Sumenep oleh Subiyakto, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut. Kasus ini kini telah memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi.

Subiyakto dilaporkan oleh PK PMII STKIP PGRI Sumenep pada Polres Sumenep atas dugaan pencemaran nama baik institusi pada akhir bulan Januari 2022 Kemarin Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, bahwa saat ini laporan yang dilayangkan organisasi PK PMII STKIP PGRI Sumenep dua Minggu lalu itu sudah masuk dalam tahapan pemanggilan saksi-saksi.

“Sudah dalam proses pemeriksaan, hingga saat ini terus berjalan,” ungkap Widiarti, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Jumat (04/02/2022) sore hari.

Menurutnya, pemanggilan beberapa saksi-saksi itu bertujuan agar ada karifikasi jelas tentang adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Subiyakto kepada organisasi PMII.

“Tetap kami proses, karena laporannya kan baru masuk kemarin,” tegasnya.

Terpisah, Ketua PK PMII Sumenep, Moh. Rusdi, mengaku telah dimintai keterangan oleh polisi tentang kasus itu. Secara garis besar, kader PMII ini melaporkan oknum ASN tersebut dengan institusinya bukan individu.

Rusdi mengatakan jika oknum ASN tersebut telah melukai institusi PMII secara umum dan keluarga besar PMII STKIP PGRI Sumenep secara khusus, karena telah menuding aksi demonstrasi yang digelar beberapa Minggu lalu ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep adalah aksi bayaran tanpa dasar yang jelas.

“Hari Rabu kemarin, saya bersama sekretaris saya dipanggil Polres untuk dimintai keterangan. Sementara saksi-saksi infonya hari ini telah dipanggil pihak Polres,” tegasnya.

Dirinya berharap, Polres Sumenep, bisa segera menuntaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Sebelumnya, buntut aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis PK PMII STKIP PGRI Sumenep, Kamis (20/1/2022) lalu berujung pelaporan.

Bermula saat aksi aktivis PMII mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi, mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Agus Dwi Saputra yang dinilai tidak sesuai kompetensi.

Dari sini, Subiyakto, salah satu ASN di lingkungan Pemkab Sumenep menyebut aksi tersebut adalah aksi bayaran yang ditunggangi. Pernyataan ASN ini sempat viral di media sosial (Medsos) utamanya di aplikasi perpesanan grup WhatsApp dengan caption “Unras Bayaran”.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari Subiyakto, selaku ASN yang dilaporkan aktivis PMII. (ury)

Show More
Back to top button