SUMENEP, eljabar.com – Setelah merasa dirugikan dengan adanya tagihan kWh meter yang tidak digunakan, Hosnan (50), Warga Dusun Pandian, Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, harus menelan kecewa atas pelayanan PLN setempat. Senin (07/02/2022).
Sebelumnya, Hosnan mengaku memiliki Kilowatt Hour (kWh) jenis non voucher yang dipasang di kebun dekat rumahnya.
Kemudian, memiliki keinginan hendak mengganti kWh meter jenis voucher kapasitas 450 volt ampere (VA) yang akan dipasang di rumah miliknya sendiri.
Setelah itu, saat pemasangan kWh meter yang baru, pihaknya meminta kepada oknum yang mengaku petugas PLN untuk mencabut kWh meter.
“Karena sudah pasang kWh baru, makanya saya minta untuk di cabut saja kWh yang lama itu,” ungkap Hosnan.