Parlemen

Tegas, Ketua Komisi 1 Minta Mini Market Tak Berijin Ditutup

CIMAHI, elJabar.com – Keberadaan Mini Market, sedikitnya sudah memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Namun disisi lain dengan maraknya keberadaan Mini Market tersebut, menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cimahi, Hendra Saputra, pihaknya menerima laporan bahwa masih ada sejumlah Mini Market yang belum memiliki ijin. Baik IMB yang diperuntukan khusus untuk membuka usaha Mini Market, maupun ketentuan jarak antara Mini Market yang satu dengan yang lainnya.

Begitu juga dengan jarak Mini Market dengan warung kecil, bahkan pasar tradisional, harus diperhatikan. Karena keberadaan Mini Market yang di back up dengan modal besar, menurut Hendra Saputra, bisa membunuh usaha warung kecil yang tentunya juga bermodal kecil.

“Apabila masalah ijin ini tidak ditertibkan sejak awal,  bukan hanya akan menjadi problem tertib formal aturan saja. Tapi juga akan menjadi persaingan tidak sehat antara pemodal besar dengan pemodal kecil,” tandas Hendra Saputra, kepada elJabar.com, Jum’at (25/02/2022).

Keberadaan UU Cipta Kerja yang memberi kelonggaran dalam masalah investasi dan perijinan usaha, bukan berarti harus mengabaikan kondisi masyarakat kecil terhempas dalam persaingan usaha yang tidak sehat.

Apalagi adanya kebiasaan buruk, perijinan masih dalam proses, namun Mini Market sudah mulai beroperasi. Kebiasaan tersebut menurut Hendra Saputra yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cimahi, menunjukan tidak tertibnya aturan.

“Jangan mengabaikan keberadaan warung kecil yang sedang berusaha. Dan kebiasaan ijin yang belum tuntas sudah mulai beroperasi, tidak boleh lagi terjadi. Selesaikan dulu ijinnya sampai tuntas, baru beroperasi,” tegasnya.

Pemerintah Kota melalui dinas terkait, harus tegas dalam menegakan aturan yang sudah dibuat bersama dengan legislative. Sehingga tidak ada diskriminatif dan prasangka dari masyarakat, terhadap kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam perijinan.

“Kami minta, Dinas terkait tegas dalam masalah ini. Tutup saja kalau ada yang belum memiliki ijin dan tidak sesuai aturan. Kami akan sidak untuk memastikan permasalahan ini, dan memastikan ada tidaknya oknum yang barmain,” pungkasnya. (MI)

Show More
Back to top button