Pengembangan Wilayah Butuh Strategi Maksimal
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Dalam upaya pelaksanaan strategi pengembangan wilayah hendaknya mengacu pada sejumlah hal yang sudah diatur dalam peraturan yang ada. Mulai dari pengendalian, mendorong pengembangan wilayah, membatasi pengembangan wilayah dan peningkatan pengembangan wilayah.
Itu semua adalah untuk mendorong efektivitas keterkaitan fungsional antar wilayah pengembangan, dalam upaya pembangunan dan peningkatan infrastruktur wilayah yang mendukung terhadap fungsi masing-masing kawasan.
Strategi pengembangan wilayah untuk setiap kawasan wilayah pengembangan, ditegaskan Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat H. Kasan Basari, harus konsisten dilakukan dengan mengacu pada sejumlah hal, yang sudah diatur dalam Perda.
“Mulai dari pengendalaian, mendorong pengembangan wilayah, membatasi pengembangan wilayah, hingga peningkatan pengembangan wilayah,” ujar Kasan Basari, kepada elJabar.com.
Terkait dengan pelaksanaan pengembangan wilayah ini, upaya pengendalian yang meliputi upaya memenuhi kebutuhan pelayanan umum perkotaan yang berdaya saing dan ramah lingkungan, serta membatasi kegiatan perkotaan yang membutuhkan lahan luas dan potensial yang kemungkinan akan menyebabkan alih fungsi kawasan lindung dan lahan sawah, harus dikontrol secara terkendali.
Begitu juga dalam menerapkan kebijakan untuk kegiatan perkotaan yang akan menarik tingginya arus migrasi, harus dikontrol secara ketat.
Kemudian untuk mengurai dan mengurangi kemacetan di pusat perkotaan, perlu adanya upaya mengembangkan sistem transportasi massal secara serius. Dan untuk mendukung hal ini, perlu juga pendekatan kesadaran bagi masyarakat pengguna transportasi.
Lalu koordinasi dan kerjasama antar provinsi dalam mewujudkan kesetaraan peran dan fungsi di KSN, juga harus dilakukan secara maksimal. Begitu juga dalam mengembangkan mekanisme pembagian peran, terutama dengan provinsi yang berbatasan dalam pengelolaan kawasan lindung berbasis DAS dan pemanfaatan sumberdaya alam.
“Upaya pengendalian dari strategi ini harus dilakukan secara maksimal. Itu semua harus dalam kendali, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda,” ujar H. Kasan Basari, kepada elJabar.com.
Kemudian dalam mendorong pengembangan wilayah, harus memprioritaskan investasi untuk mengembangkan kawasan sesuai dengan arahan RTRWP, mendorong kegiatan ekonomi berbasis pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, industri dan perdagangan/jasa.
Juga harus diperhatikan upaya untuk memprioritaskan pengembangan infrastruktur wilayah, menjamin ketersediaan serta kualitas sarana dan prasarana permukiman yang memadai, terutama di wilayah perbatasan.
“Tentunya dengan mendorong sejumlah hal tersebut dalam pengembangan wilayah, harapan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, dapat tercapai sesuai dengan tujuan dari pengembangan wilayah itu sendiri,” jelasnya.
Namun demikian, dalam pengembangan wilayah juga harus ada upaya-upaya yang harus diperhatikan, untuk membatasi terhadap sejumlah tindakan sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
Upaya mempertahankan dan menjaga kelestarian kawasan lindung yang telah ditetapkan, meningkatkan produktivitas lahan dan aktivitas budidaya secara optimal dengan tetap memperhatikan fungsi lindung yang telah ditetapkan, harus menjadi acuan.
Kemudian meningkatkan akses menuju dan ke luar kawasan, meningkatkan sarana dan prasarana permukiman terutama di wilayah perbatasan. Dan tetap upaya meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar provinsi dalam mewujudkan kesetaraan peran dan fungsi di KSN, harus dimaksimalkan
“Semua itu menjadi sangat penting. Apalagi kaitannya dengan kelestarian masalah lingkungan. Sehingga dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang harmonis antar pihak terkait,” jelasnya.
Dalam meningkatkan pengembangan wilayah, tentunya juga meliputi upaya mendorong kegiatan ekonomi. Termasuk meningkatkan ekonomi yang berbasis pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, industri, dan perdagangan/jasa.
Dalam meningkatkan pengembangan wilayah, juga harus memprioritaskan pengembangan infrastruktur dari wilayah tersebut. Dan juga menjamin ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana permukiman yang memadai, terutama di wilayah perbatasan.
“Tujuan dari pengembangan wilayah ini, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada dikawasan wilayah pengembangan tersebut. Maka segala potensi yang ada diwilayah itu, harus didorong agar mengalami peningkatan secara maksimal,” pungkasnya. (muis)