GPAI Kecewa! Oknum BKPSDM Tidak Sampaikan Perubahan Formasi?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Oknum pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung diduga tidak menyampaikan perubahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak pelak dikeluhkan Guru Pelajaran Agama Islam(GPAI) Kecamatan Cileunyi.
Sumber menjelaskan, lampiran keputusan Kepmenpan No. urut 32 yakni, NPSN 20205177, ini sesuai dengan pengumuman di website BKPSDM Kab. Bandung tentang penerimaan ASN tahun 2021, No urut 54, yakni untuk Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 2025177 SDN Mekarsari Cileunyi.
“Artinya dia lulus bukan guru induk di SDN Mekarsari Baleendah, namun lulus di sekolah lain tetapi di SDN Mekarsari Cileunyi,” jelas sumber.
Jadi, ucap sumber, BKPSDM diduga tidak masif memberikan informasi perubahan formasi kebawah, minimal salah seorang guru PAI yang tahu ada perubahan dan buktinya guru PAI Kec. Cileunyi tidak ada yang mendaftar ke SDN Mekarsari Cileunyi.
“Mestinya jika ada perubahan, BKPSDM sampaikan melalui Disdik, PGRI, pengawas hingga perubahan formasi tersebut diketahui sampai kebawah dan tidak alasan merugikan guru PAI. Musabab sudah disebar perubahan tersebut,” sesalnya.
“Kedatangan guru PAI PPPK dari Baleendah ke SDN Mekarsari, merugikan guru GPAI Cileunyi khususnya SDN Mekarsari, pasalnya sudah ada 4 guru senior 3 orang sudah bersertifikasi,” urai sumber melalui pesan singkat whatsapp kepada eljabar.com, Minggu (03/04/2022).
Mantan karyawan disdik dengan tegas mengatakan, sepengetahuannya kinerja BKSDM bagus, karena tidak meminta imbalan.
“Adapun terkait perubahan formasi tidak disampaikan ke disdik, takut dimanfaatkan oknum. Pasalnya BKDSM dengan disdik dulu disinyalir kurang harmonis,” bebernya. A56







