Nasional

Direktur Kamtib Ditjenpas Berikan Penguatan UPT Pemasyarakatan di Madura

Pamekasan Eljabar.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tak main-main dalam upayanya melaksanakan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada seluruh jajaran satker di bawahnya.

Bersama Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, didampingi oleh Koordinator Penindakan dan Penanggulangan Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman memberikan penguatan kepada seluruh pimpinan dan petugas Lapas/Rutan/Bapas se-Korwil Madura, Kamis (07/04/2022).

Penguatan tersebut diselenggarakan dengan tema Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Ketertiban, Pelayanan Kesehatan serta Komitmen Bersama wujudkan Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto tentang kondisi penghuni dan pembinaan kepada WBP yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

“Sampai saat ini saat ini jumlah penghuni di dalam lapas kami sebanyak 1.116 narapidana. Untuk tahun ini kami kembali melaksanakan program rehabilitasi sebanyak 440 penghuni lapas,” kata Yan.

Kegiatan tersebut menurut Yan terbagi menjadi 2 tahap. Dan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Selanjutnya Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris dalam pengarahannya memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Selain itu, Haris juga mengingatkan agar seluruh jajaran di lingkup Ditjen Pemasyarakatan untuk tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum usai.

“Sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya mengajak seluruh petugas untuk menjaga kesehatan,” kata Haris.

Ia mendorong seluruh jajaran pimpinan dan staf lapas untuk melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar membuat langkah-langkah progresif pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.

“Saya sampaikan, langkah progresif ini harus dilaksanakan, khususnya Kalapas dan Karutan.

Mari kita wujudkan kembali Back to Basics tugas pengamanan. Saya tahu hal ini butuh proses, namun saya yakin seluruh Kepala UPT se-Korwil Madura mampu melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya,” beber Aris.

Perlu diketahui dalam kunjungan kali ini Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris bersama rombongan juga mengecek kondisi blok hunian warga binaan. (idrus)

Show More
Back to top button