Nasional

Dugaan Kasus Pencabulan Pada Bocah 11 di Sumenep Terus Berlanjut

SUMENEP, eljabar.com – Kasus dugaan pemerkosaan oleh pria beristri terhadap bocah berusia 11 tahun di Sumenep Madura, Jawa Timur, terus berlanjut saat ini bergulir ke Mapolres Setempat

Hal itu dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) Nomor : TBL/B/93/IV/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 April 2022 sekitar pukul 15.15 WIB.

Disebutkan, pada Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, Bunga (samaran) memberitahu keluarganya bahwa telah disetubuhi dan dicabuli secara paksa oleh pria berinisial B asal Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang, pada Sabtu, 3 April 2022 atau awal Bulan Ramadan 1443 H.

“Kejadiannya di dalam rumah milik perempuan inisial RS warga Kecamatan Gapura sekitar pukul 7 malam,” Isi laporan yang ditandatangani oleh Iptu Abu Madura, sebagaimana diterima media ini.

Berhubung korban Bunga takut dan khawatir lantaran diancam akan dibunuh apabila bercerita kepada siapapun akhirnya ia memilih diam.

Korban baru menceritakan peristiwa pahit itu setelah dibujuk dan dipaksa oleh pihak keluarga lantaran sering menangis dan murung.

“Selanjutnya, karena pelapor tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumenep,” ucap Iptu Abu Mahdura.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pemerkosaan itu berawal saat Bunga dipanggil oleh salah satu tetangganya diminta agar menjaga anaknya yang masih kecil.

Sewaktu si tetangga itu berangkat salat tarawih, Bunga hanya tinggal berdua dengan bayi yang dijaganya.

Kondisi ini ternyata dimanfaatkan oleh pelaku berinisial B. Secara tiba-tiba, ia datang menghampiri Bunga dan langsung membujuk dirinya agar mau menuruti hawa nafsu bejatnya.

Perasaan takut dan bingung membuat Bunga pasrah lantaran ia tak hanya diajak berhubungan badan layaknya suami istri.

Lebih dari itu, pelaku juga mengancam akan membunuh Bunga manakala ia tidak mau menuruti hawa nafsu bejatnya dan berani menceritakan soal peristiwa kelam tersebut.

“Iya, terjadi akhirnya hubungan badan layaknya suami istri,” kata pendamping korban, Nurfaedi (36). (ury)

Show More
Back to top button