SUKABUMI, eljabar.com — Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum berkunjung ke Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kota Sukabumi, Rabu (13/07/2022).
Kedatangan orang kedua di Jabar tersebut untuk mensosialisasikan tentang adanya program pembebasan denda pajak, dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Saya kesini untuk mengecek sejauh mana masyarakat tahu adanya program-program tersebut,” ucapnya.
Uu mengungkapkan, jika PKB merupakan primadona di Jabar, untuk itu tak heran jika target yang harus dikejar di tahun ini sebesar Rp21 triliun terus digenjot.
“Pajak PKB itu menjadi promadona kami, dimana untuk tahun ini target yang harus dikejara sekitar mencapai Rp21 triliun,” katanya.
Untuk itu, Uu meminta kepada seluruh wali kota dan bupati di Jawa Barat ikut mendorong masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotornya (PKB).
“Saya minta kepada semua Wali Kota dan Bupati di Jabar, agar mendorong masyarakatnya untuk bayar pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan, jika Pemkot Sukabumi sangat mendorong sekali masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya dengan membentuk tim penelusur di setiap kelurahan se Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, Pemkot Sukabumi sangat mendorong sekali setiap program terkait PKB. Misalkan, memebntuk 30 orang tim penelusur pajak untuk melakuakn eduksi dan sosialisai tentang program-program kami. Salah satunya, adanya bebeas pajak dan gartis biaya BBNKB di keluarahnay masing-masing,” pungkas Iwan. (Anne)