Triwulan Ke-1, Perolehan Retribusi Parkir Kota Sukabumi Alami Penurunan

SUKABUMI, eljabar.com — Perolehan retribusi parkir hingga triwulan ke I (Januari-Maret 2022) baru mencapai sekitar Rp385 juta. Angka tersebut tergolong alami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama.
“Realisasai retribusi yang kami kelola untuk smentara ini baru mencapai Rp385 juta dari target yang harus dikejar sekitar Rp1,4 miliar lebih. Dan perolehan tersebut memang alami penurunan kalau dibandingkan dnegan tahun sebelumnya, dengan periode yang sama,” kata Kepala UPTD Parkir Rudi Hartono, Selasa (18/07/2022).
Adanya penmurunan tersebut, kata Rudi, dikarenakan adanya perubahan area parkir, terutama di Jalan A. Yani, dan Jalan Djuanda (Dago) dengan adanya pemindahan para Pedaganag Kaki Lima (PKL) ke Jalan Dewi Sartika atau belakang area Kantor Pemkot Sukabumi.
“Salah satunya dikarenakan adanya perubahan area parkir. Seperti Jalan A. Yani dan di Dago,” ungkap Rudi.
Disisi lain, pihaknya tengah mencari lahan untuk dijadikan kantung parkir. Terutama di kawasan yang dijadikan pedestrian, seperti Jalan A. Yani dan Dago. Hal itu tentu saja agar potensi parkir tidak hilang begitu saja.
“Kami juga tengah mencari lahan untuk dijadikan kantung parkir. terutama dijalan yuang dijadikan pedestrian,” pungkasnya. (Anne)