Prioritas Pembangunan Daerah Pasca Covid-19

ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2023 menggunakan pendekatan perencanaan berbasis Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS), yang diimplementasikan dengan : Pertama, tetap menjaga kesinambungan melalui penyesuaian 11 (sebelas) prioritas pembangunan daerah, dengan 7 (tujuh) tujuan, dan 21 (dua puluh satu) sasaran pembangunan daerah yang ada di dalam Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
Kedua, memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran prioritas dan sasaran prioritas pembangunan provinsi dengan pendekatan penganggaran berbasis program (money follows program), serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Ketiga, kolaborasi antar berbagai sumber pendanaan, antara lain pendanaan kabupaten/kota (APBD kabupaten/kota), APBD Provinsi, APBN, CSR, KPBU, dana umat, dan hibah, untuk membiayai belanja setiap perangkat daerah.
Keempat, melibatkan secara aktif stakeholder di luar pemerintahan dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, dengan penerapan konsep spasial di dalam penjabaran prioritas pembangunan daerah.
Pada tahun 2023 menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat Daddy Rohanadi, pemerintah perlu untuk mengakselerasi pemulihan kondisi Jawa Barat pasca pandemi Covid-19. Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, pemerintah bersama dengan seluruh pemerintah daerah melakukan berbagai upaya, baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.
“Untuk memulihkan turunnya indikator makro pembangunan daerah, harus sejalan dengan prioritas pemulihan kesehatan masyarakat dan ekonomi nasional. Maka konsentrasi prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2023 tetap bertumpu pada stimulus pemulihan sektor kesehatan dasar,” jelas Daddy Rohanadi, kepada elJabar.com.
Dimana pemulihan sektor kesehatan dasar tersebut, yakni mengoptimalkan fungsi dan kapasitas Puskesmas, dengan mengembangkan Puskesmas menjadi Puskesmas rawat inap, melengkapi sarana prasarana/alat kesehatan yang diperlukan, meningkatkan kualitas maupun kuantitas SDM Puskesmas.
Peningkatan kualitas tersebut dilakukan melalui penguatan program Puskesmas Terpadu dan Juara, serta meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas dengan melakukan akreditasi Puskesmas serta fasilitasi pembangunan rumah sakit tipe D.
“Demikian juga untuk mendorong pemulihan perekonomian daerah, pada tahun 2023 pemulihan ekonomi harus dikonsentrasikan pada penguatan perekonomian dan peningkatan daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah dan atas,” ujar Daddy.
Bahkan untuk mendorong pemulihan pemulihan perekonomian daerah tersebut, juga harus dikonsentrasikan pada kepercayaan investasi dengan memperluas stimulus kemudahan perizinan di daerah, dan belanja pemerintah pada proyek-proyek padat karya, peningkatan ekspor, serta transformasi digital pemasaran produk UMKM.
Tantangan perekonomian tahun 2023 yaitu harapan akan terjadinya penormalan perekonomian, akselerasi produktivitas sektor kunci penyusun PDRB Jawa Barat, serta kinerja pertumbuhan perekonomian Jawa Barat dapat kembali mencapai angka di atas rata-rata nasional.
“Maka sebagai upaya untuk melaksanakan percepatan pemulihan kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat dari dampak Covid-19, memang harus disusun prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023,” jelasnya.
RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 merupakan sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi pedoman untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian serta pertanggungjawaban pembangunan daerah.
“Maka upaya harmonisasi, sinkronisasi dan sinergi usulan program dan kegiatan dari seluruh stakeholder pembangunan diharapkan mampu menjawab permasalahan pembangunan di Jawa Barat,” pungkasnya. (muis)