SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi meresmikan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.
Dalam acara launching tersebut, hadir langsung Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto dan Kepala Dispusipda Jawa Barat, Hening Widyatmoko pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Fahmi mengungkapkan, penggunaan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Kearsipan ke-50 tahun, bahwa pengelolaan arsip harus meninggalkan cara lama dan mulai menggunakan teknologi digital.
“Srikandi digunakan untuk menyimpan seluruh dokumen, data maupun arsip yang berkaitan dengan lingkungan pemerintahan di mana datanya dinamis, terus berubah. Namun, aplikasi ini hanya khusus untuk lingkungan internal pemerintah saja, bukan yang sifatnya disuguhkan ke publik dan digunakan publik,” jelasnya.
Fahmi juga menjelaskan, tidak ada yang bisa menolak teknologi, terutama digitalisasi arsip. Dalam artian, transformasi atau berubah secara cepat tidak terdeteksi dan harus dihadapi. Jadi, saatnya meninggalkan kebiasaan lama dan bertransformasi khususnya dalam kerarsipan yang merupakan amanat reformasi birokrasi.
Sementara itu, Kepala ANRI mengatakan, aplikasi ini dibangu pemerintah yakni Kominfo, ANRI, Kemenpan RB danBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kelebihannya pertama mesinnya bukan monolitik tapi mikro service, memungkinkan digunakan oleh user jumlah sangat banyak dan tidak lemot.
“Aplikasi dibangun sigatnya terintegarsi data semua Indonesia akan terkumpul di pusat data nasional yang dikelola pemerintah pusat. Intinya, arsip-arsip dari seluruh Indonesia diintegrasikan data center nasional. Secara nasional ada 40 instansi pusat dan 35 pemerintah daerah atau total 75 instansi pusat dan daerah yang menerapkan Srikandi,” pungkasnya. (Anne)