KAB. BANDUNG, eljabar.com — Seiring Pemerintah Kabupaten Bandung membuka pendaftaran guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), para pahlawan tanpa tanda jasa atau guru atuasias mendaftar melalui oprator kecamatan (OPK) Kabupaten Bandung.
Salah seorang pengurus Guru dan Tenaga kependidikan Honorer Non katagori usia 35 ke atas (GTKHNK 35+) kecamatan ini yang tidak mau disebutkanamanya, membeberkan, terkait pendataan guru honorer diduga tumpang tindih.
“Sehingga data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) khususnya Kab. Bandung jadi membengkak dan terbukti honorer yang baru bekerja di bulan Juli 2022 malah di pendataan diduga dimasukan SK awal tahun 2020, tak ayal guru honorer yang lama jadi cemburu,” urai sumber.
Salah seorang pengawas menegaskan, kalau pendidikan ingin maju, semua guru honorer di kab.bandung harus di angkat sesuai kebutuhan tiap sekolah, musabab sekolah kekurangan guru PNS.
“Misalnya, kebutuhan 2000 orang angkat sebanyak itu karena kalau sistem tahapan nanti akan bertambah lagi kekurangan guru tersebut yang akhirnya sampai kiamat pun kebutuhan guru disekolah tidak akan terselesaikan,” tandas sumber kepada eljabar.com, Rabu (19/10/2022).
Kepala SDN ini mengakui di sekolah yang dia pimpin kekurangan guru PNS, yakni yang ada tiga orang termasuk dirinya dan satunya lagi hendak pensiun.
“Tidaklah heran 2024 darurat guru PNS terjadi terlebih pemerintah tidak segera mengangkat guru PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” imbuhnya. A56