SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara delapan kali berturut-turut dari pemerintah pusat. Penghargaan berupa piagam dan plakat tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Abdul Rahman kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Balai Kota Sukabumi, Rabu (02/11/2022).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengungkapkan, diraihnya penghargaan dari Kementrian Keuangan ini tentunya penyusuna anggaran di tahun 2023 yang saat ini tengah dilakukan dapat semakin baik dengan tetap mematuhi peraturan yang ada.
“Kami juga memohon maaf apabila dalam pengelolaan keuangan dari pemda ada yang belum sesuai diharapkan pemerintah pusat. Tapi, pemda senantiasa berupaya dalam perjalanan pemerintah menjalankan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Jawa Barat yang menyampaikan pesan Menteri Keuangan, bahwa kondisi pengelolaan keuangan pemerintah yang baik dengan diraihnya opini WTP, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap bahwa raihan WTP yang diraih oleh Kota Sukubumi memiliki dampak positif, terutama dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Anne)