Adikarya ParlemenParlemen

Problematika dan Upaya Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar 

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Rehabilitasi sosial bertujuan untuk memulihkan kemampuan-kemampuan seseorang, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara optimal, memberikan kontribusi yang besar dan cukup berarti dalam mewujudkan tujuan pembangunan sosial.

Usaha rehabilitas sosial ini merupakan proses refungsional dalam tata kehidupan bermasyarakat dan peningkatan taraf kesejahteraan sosial terhadap anak jalanan, gelandangan dan anak terlantar, yang dilakukan melalui system panti atau luar panti.

Dimana tujuan rehabilitas sosial itu sendiri menurut Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat Heri Ukasah, yaitu untuk memulihkan kondisi psikologis dan kondisi sosial serta fungsi sosial seseorang.

“Sehingga dengan adanya upaya ini, anak tersebut dapat menjalani kehidupannya, tumbuh dan berkembang secara wajar di masyarakat, serta menjadi sumber daya manusia yang berguna, produktif dan berahlak mulia,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.

Keberadaan anak jalanan yang semakin banyak di sejumlah kota, perlu keseriusan pemerintah dalam melakukan pembinaan anak jalanan, anak gelandangan dan anak terlantar. Sehingga di harapkan mampu meminimalisir masalah sosial, khususnya anak terlantar.

Mengatasi masalah yang di hadapi anak-anak tersebut, merupakan tugas sebagaimana yang dikembangkan oleh pemerintah daerah terhadap kesejahteraan anak dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar, baik jasmani, rohani maupun sosialnya.

Dalam pembinaan yang dilakukan pun bervariasi, diantaranya melalui proses pendidikan yang berkualitas dengan segala aspek. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Pencegahan dan penanganan yang di lakukan oleh pemerintah atau masyarakat menurut Heri Ukasah,  yakni untuk mencegah meluasnya jumlah penyebaran permasalahan anak terlantar, meskipun usaha yang di lakukan selama ini belum cukup maksimal.

“Tidak kita pungkiri, saat ini penanganannya masih belum maksimal. Selama ini masih lebih pada upaya melakukan pendataan, pemantauan, pengawasan sosialisasi dan penyuluhan. Jangan hanya jargon semata,” ujarnya.

Fenomena anak terlantar jalanan di kota-kota besar di Indonesia, termasuk di sejumlah kota Jawa Barat, tidak ada henti-hentinya. Himpitan ekonomi atau kemiskinan yang menjadi alasan klasik, bahwa warga merasa tidak mampu menyekolahkan anaknya, meskipun saat ini pemerintah sudah banyak meluncurkan program pendidikan gratis.

Namun keluarga yang di bawah garis kemiskinan, kebanyakan orang tua masih tetap saja menuntut anak  untuk membantu ekonomi keluarga.

“Alasan kemiskinan ini alasan klasik, tapi memang harus dicarikan jalan keluarnya. Kita tahu, keberadaan anak terlantar dengan kehidupannya dijalanan, cukup berdampak bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” jelasnya.

Dampak bagi dirinya sendiri seperti anak terlantar yang berada di jalanan, sering mengalami eksploitasi. Baik oleh preman maupun orang tua anak jalanan tersebut.

Anak terlantar yang berada dijalanan, rawan terhadap tindak kekerasan, terhadap pemerasan, dan terhadap kecelakaan lalu lintas. Dan ini yang mengakibatkan tumbuh kembang anak tidak bisa berlangsung dengan wajar, baik fisik maupun psikis.

Sementara itu dampak bagi masyarakat, seperti mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kemudian dampak bagi bangsa dan Negara, puluhan tahun kedepan merupakan generasi muda saat ini, serta tingginya tingkat ekonomi yang digunakan untuk anggaran pembinaan rehabilitasi sosial bagi anak jalanan.

“Maka keberadaan anak penyandang masalah sosial ini harus mendapatkan perhatian serius, baik dari pemerintah maupun swasta. Karena masa depan mereka, juga merupakan bagian dari masa depan bangsa, sebagai penerus bangsa,” terangnya.

Persoalan seputar anak terlantar ini, merupakan masalah sosial bersama yang sulit terpecahkan, dan menjadi problem klasik di negara berkembang. Banyak sisi negative terkait dengan keberadaan anak terlantar.

Disisi lain anak terlantar sendiri mungkin memiliki masalah yang berat dan membuat miris. Tak jarang anak-anak dari keluarga tidak mampu sering dipaksa untuk secepatnya menjadi dewasa, dengan beban tanggung jawab ekonomi keluarga secara berlebihan.

“Mereka tidak sempat menikmati masa-masa kecilnya yang menyenangkan. Maka pelayanan rehabilitasi sosial di dalam pembangunan sosial, khususnya dalam dimensi pelayanan kesejahteraan sosial, memiliki kedudukan yang cukup penting,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button