Adikarya ParlemenParlemen

Negara Kuat, Negara Yang Mampu Penuhi Kebutuhan Pokoknya

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Bicara kebutuhan pokok, tentunya tidak lepas dari persoalan masalah ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan konsep yang multidimensi, meliputi mata rantai sistem pangan dan gizi. Mulai dari produksi, distribusi, konsumsi, dan status gizi. Menurut para pakar, bahwa ketahanan pangan sebenarnya hanya menyangkut tiga hal penting. Yaitu ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan.

Dalam konteks pembangunan negara, isu ketahanan pangan merupakan salah satu isu yang sangat strategis. Sejumlah pakar mengungkapkan bahwa ketahanan pangan memiliki fungsi ganda, yakni sebagai sasaran utama pembangunan dan sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi.

Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dari segi jumlah maupun mutunya. Sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.

Tapi pada kondisi saat ini menurut Anggota Komisi 2 DPRD Jawa Barat, Mirza Agam, harus diakui bahwa ketahanan pangan belum menyentuh masyarakat secara keseluruhan, meskipun ketahanan pangan secara nasional cukup terpenuhi.

Sejumlah kebijakan dan regulasi yang ada, banyak yang tidak sesuai dengan implementasi dilapangan. Sehingga hal ini menurut Mirza Agam, terjadi ketimpangan dan rawan pangan masih terjadi di tengah-tengah masyarakat, di daerah tertentu.

“Persoalan ketahanan pangan sepertinya sudah tercapai secara nasional. Namun kenyataan yang terjadi dibawah, persoalan ketahan pangan masih menerpa masyarakat kita. Ini harus menjadi perhatian serius,” tandas Mirza Agam, kepada elJabar.com.

Untuk mencapai pembangunan ketahanan pangan, memang tidaklah mudah. Namun dengan tekad dan kerjasama semua sector, pusat dan daerah, tujuan dan sasaran pembangunan ketahanan pangan nasional sampai masyarakat perorangan sebenarnya bisa terselesaikan.

Berbagai persoalan seputar krisis pangan yang terjadi pada tahun-tahun belakangan ini, menggambarkan telah terjadinya penurunan produktivitas hasil pertanian. Selain dikarenakan tidak meratanya distribusi bahan pangan, juga akibat penimbunan bahan pangan oleh swasta.

“Maka dari itu, pemerintah dituntut ekstra keras menangani persoalan ini. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk lebih memperhatikan pembaruan agraria. Harus bisa menjamin akses dan kontrol petani atas sumber daya agraria, serta didukung industri dan perdagangan yang mendukung pertanian,” jelasnya.

Persoalan pangan ini menguat sejak dilakukannya penyeragaman bahan makanan pokok masyarakat. Masyarakat yang secara adat dan turun temurun, sesungguhnya sudah memiliki makanan pokoknya seperti jagung, sagu, gaplek dan lain sebagainya. Namun diarahkan untuk mengkonsumsi beras sebagai sumber bahan pangan pokok.

“Negara yang kuat adalah negara yang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri. Sehingga arti bahan makanan pokok bagi Indonesia sebagai negara agraris, sangatlah penting,” tegasnya.

Sistem budidaya tanaman pembangunan pertanian, tentunya melibatkan pihak pemerintah, badan usaha dan petani. Oleh karena itu dalam pembuatan aturan, juga harus  berpihak dan menguntungkan petani.

“Tentunya sangat tidak mungkin petani bersaing dengan badan usaha. Petani harus mendapat bantuan. Baik pendampingan, maupun pembinaan peningkatan hasil produksi,” ujarnya.

Idealnya pertanian dan sarana produksi pertanian harus dapat meningkatkan produktivitas petani, yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Dalam hal ini, petani diberi peran dalam pengelolaan lahan sebesar-besarnya, serta didukung oleh teknologi dan permodalan.

Sedangkan peran strategis dari OPD terkait, harus menjadi badan strategis dalam menjamin hak atas pangan. Menjadi basis untuk membentuk SDM berkualitas dan menjadi pilar Ketahanan Nasional, yang dapat menyentuh dan dinikmati oleh masyarakat secara menyeluruh.

“Sehingga dapat menghasilkan produksi yang maksimal. Dan ini harus berorientasi untuk peningkatan kesejahteraan petani. Maka negara kuat, negara yang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri akan tercapai,” pungkasnya.  (muis)

Show More
Back to top button