BANDUNG, eljabar.com — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menjadi narasumber terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, di talk show OPSI PRFM, Bandung, Senin (19/06/2023).
Turut menjadi pembicara, Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK, SLB Provinsi Jabar Dian Peniasiani dan Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edi Suparjoto.
Achmad Nugraha menjelaskan, DPRD Kota Bandung melihat ada perubahan membaik dalam pelaksanaan PPDB dari tahun ke tahun. Meski begitu, masih ada sejumlah masalah yang belum terselesaikan secara signifikan, terutama soal sosialisasi PPDB.
Oleh karena itu, Achmad meminta Disdik Provinsi Jawa Barat dan Disdik Kota Bandung menjalankan sosialisasi secara masif agar orang tua siswa tidak salah mengarahkan anaknya memilih sekolah.
“Karena sosialisasi masih dianggap belum masif. Kalau ada aspirasi datang ke dewan, memang itu bagian dari fungsi kami. Tetapi jika masalah itu berulang, berarti belum tuntas.
Apalagi terkait SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Itu bukan kewenangan kita,” ujarnya.
Ia menyontohkan banyak aduan masyarakat yang kebingungan terkait persoalan zonasi SMA di Kota Bandung yang tidak merata.
“Memang ada sekolah swasta. Tetapi warga ini kan menuntut haknya untuk bisa masuk sekolah negeri. Makanya DPRD Kota Bandung melalui Pemkot meminta dana bantuan keuangan dari provinsi tujuannya bagi siswa yang tidak diterima di negeri, khususnya yang tidak mampu. Mereka harus sekolah swasta dan dibiayai pemerintah,” kata Achmad.
Ia menambahkan, banyak masyarakat yang tidak mampu belum memahami kondisi ini. Ada juga siswa yang dipaksakan daftar zonasi padahal bisa melalui jalur keluarga ekonomi tidak mampu.
Yang pasti, kata Achmad, Disdik Provinsi Jawa Barat dan Disdik Kota Bandung harus menjamin para siswa dari kalangan tidak mampu agar tidak dipungut biaya sepeser pun, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Maka, bantuan keuangan dari Pemprov Jabar harus dimaksimalkan agar para siswa tak mampu mendapatkan pelayanan optimal dari sekolah.
“Dari SMP masuk swasta otomatis dianggap umum dan harus bayar. Bukan soal zonasi dan prestasi saja. Yang perlu diperhatikan ini siswa tidak mampu. Ketika orang tuanya diundang sosialisasi tidak datang, mungkin karena sedang terdesak tak bisa meninggalkan pekerjaannya atau usahanya karena sedang mencari nafkah,” ujarnya.
Achmad menuturkan, guru harus menjadi konsultan terbaik bagi para siswa ini. Buka kolaborasi dengan Disdik Provinsi.
Dari laporan yang diterima Komisi D DPRD Kota Bandung dan aspirasi yang masuk dari lapangan, soal koordinasi antara Disdik Provinsi dan Disdik Kota Bandung ini krusial, khususnya terkait nasib calon siswa SMA dan SMK.
DPRD Kota Bandung sering dihadapkan pada situasi rumit lintas kewenangan kota dengan provinsi ini. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung tidak hanya mengawasi perkembangan dari sekolah negeri saja, tetapi juga sekolah swasta.
Diingatkan kembali agar sekolah swasta tidak memungut biaya pendaftaran, DSP, atau SPP bagi siswa miskin. Ia meminta anggaran dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Kota Bandung dimaksimalkan.
Jangan sampai ada anak Kota Bandung yang tidak sekolah akibat tidak dihadapkan sederet biaya-biaya.
“Yang penting sekolah. Yang swasta bisa disesuaikan. Swasta juga keren. Jalur tidak mampu itu yang penting jangan sampai dipungut biaya. Saya mengkomunikasikan kepada Pemprov Jabar agar membantu warga Kota Bandung. Sebagai warga Kota Bandung, tentu saya memperjuangkan warga Kota Bandung. Walaupun bukan kewenangannya, saya meminta hubungan Disdik dengan sekolah swasta supaya nanti betul-betul sekolah swasta itu bisa menerima warga yang tidak diterima di sekoah negeri. Jangan sampai ada hal memberatkan siswa,” tuturnya.
Achmad juga menyoroti soal inklusifitas di sekolah-sekolah Kota Bandung. Ia berharap semua sekolah bisa terbuka menerima anak berkebutuhan khusus. Warga difabel ini memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
“Pendampingan ini penting karena tidak semua warga mendapatkan sosialisasi. Satu hal yang paling penting bagi saya adalah, kemarin contoh, salah satu sekolah menengah terhadap anak berkebutuhan khusus. Saya sudah menyampaikan agar ditingkatkan pemahaman di sekolah. Di tingkat panitia harus paham betul. Sekolah harus menerima anak-anak ini selama jenjangnya mengikuti pelajaran yang akan diberikan. Kecuali memang harus diarahkan ke sekolah luar biasa,” ujarnya.
Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK, SLB Provinsi Jabar Dian Peniasiani meyakini jika sejauh ini pelaksanaan PPDB 2023 secara umum masih tergolong lancar.
“Kalau dari SMA tidak ada kendala sangat berarti. Semua teratasi. Kalau permasalahan orang tua belum paham, kita menyiapkan kanal pertanyaan. Ada yang menangani tingkat sekolah hingga provinsi,” katanya.
Ia mengatakan, bantuan dana bagi siswa tahun ini diperketat supaya tepat sasaran. Meski begitu, rasio antara gelombang lulusan SMP dan MTs dengan ketersediaan kuota siswa di SMA dan SMK negeri diakui masih belum berimbang.
“Dalam hal bantuan dana seperti tahun lalu kami menyediakan beasiswa terutama di sekolah swasta. Ada pula dana BOS dari pusat, daerah, serta beasiswa untuk siswa miskin. Jumlahnya disadari masih terbatas. Belum optimal sesuai kebutuhan di sekolah swasta,” ujarnya.
Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edi Suparjoto mengatakan Disdik Kota Bandung terus mengawal proses PPDB 2023 yang saat ini masih dalam tahap pendaftaran calon siswa.
“Sejauh ini lancar. (masalah) Di awal saja terkait pendaftaran. Kita sudah siapkan help desk kerja sama Disduk dan Dinsos. Kita ada chat box untuk konsultasi. Penanganan masalah bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.*