BANDUNG, eljabar.com — Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas aspirasi dari warga terkait pemanfaatan lahan, penanganan banjir Cibaduyut, dan PSU di sekitar wilayah terdampak pembangunan KCIC, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu, (21/06/2023).
Rapat tersebut digelar bersama Dinas SDA dan BM, DPKP, Camat Bandung Kulon, Camat Bandung Kidul, Camat Bojongloa Kidul, Camat Buahbatu, dan Dirut PT KCIC.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.IP, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Asep Mahyudin, S.Ag., Sandi Muharam, S.E., dan Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M.
Pada rapat tersebut, para camat menyampaikan keluhan-keluhan dari dampak pembangunan KCIC, di antaranya mengenai penenganan atas dampak banjir di daerah perbatasan kota. Hal ini perlu solusi lintas sektoral untuk menyelesaikannya.
Selain itu terkait relokasi TPS Cibaduyut dan juga jalan warga yang terganggu, yang masih belum terdapat solusi hingga saat ini. Juga terkait terganggunya drainase di KM 131 yang belum terselesaikan meski sudah dua kali disampaikan surat ke pihak yang berwenang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C, Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., mengatakan, KCIC dan dinas terkait perlu menginventarisir permasalahan dari setiap wilayah dampak pembangunan KCIC tersebut untuk meminimalisir kesalahpahaman.
“Dari banyaknya pendapat ini mohon untuk diinventarisir apa saja yang sudah progress dan sejauh mana progresnya sehingga kami sudah mengetahui sejauh mana. Karena sudah banyak versi, maka dari KCIC ini sudah sampai mana? Sehingga mana yang dari KCIC mana yang bukan sehingga jelas. Kita pelajari dulu dokumen dari KCIC dan Pemkot. Sehingga menjadi dasar dari komitmen,” kata Hadad.
Selain itu, Anggota Komisi C, Asep Mahyudin menanyakan kinerja dalam penanganan dampak KCIC tersebut, karena menurutnya masalah yang dibahas masih sama seperti masalah tahun awal pembangunan KCIC.
“Proyek KCIC emang perlu didukung tapi harus memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan. Namun, masalahnya masih sama sebelum Covid datang, tentang lahan sisa, yang dibangun dengan masyarakat, dampak lahan yang sama dibahas barusan. Dampak jalan relokasi yang masih bermasalah. Minta dijadikan perhatian karena menjadi pertikaian antarmasyarakat. Ini semua masih sama seperti awal tahun pembangunan. Ini kemungkinan tidak ada kejelasan. Jangan saing lempar antar pengurus karena seharusnya menjadi tanggung jawab bersama,” kata Asep. *red