In-Efisiensi Pengelolaan Anggaran Setwan Jabar, Harusnya Jadi Temuan BPK

BANDUNG, elJabar.com — Sejumlah kegiatan di Sekretariat DPRD Prov. Jawa Barat dinilai banyak kegiatan yang berdampak terjadinya pemborosan terhadap anggaran. Diantaranya terkait dengan pemeliharaan/renovasi gedung, pengadaan barang dan sewa gedung.
Menurut sumber di Sekretariat DPRD Jawa Barat, renovasi interior hampir ada setiap tahun, padahal kondisinya masih bagus dan layak. Nilainya miliaran rupiah, namun dipecah menjadi beberapa item kegiatan pemeliharaan/renovasi, sehingga memungkinkan untuk dilakukan penunjukan langsung.
Kegiatan ini terkesan di ada-ada, sehingga tidak taat azas kepatutan dari sisi efisiensi anggaran. Bukan sesuatu yang urgent terhadap peningkatan kinerja dewan.
Begitu juga dengan anggaran sewa gedung, padahal DPRD Jabar sendiri memiliki banyak ruangan yang cukup representatif untuk kegiatan. Apalagi dengan dibangunnya lounge DPRD di lantai 5, yang dilengkapi dengan meja bilyard, bisa juga dipakai untuk pertemuan atau kuliah umum/seminar.
Masih menurut sumber di Sekretariat DPRD Jawa Barat, sejumlah kegiatan tersebut kuat dugaan hanya rekayasa, akal-akalan sejumlah oknum Sekretariat DPRD untuk mengambil keuntungan pribadi semata, dari banyaknya kegiatan yang tidak begitu urgent.
Terkait lolosnya anggaran tersebut, sepertinya Anggota DPRD pun tidak menolak dengan kegiatan-kegiatan yang tidak cukup penting tersebut. Apakah ada kemungkinan oknum DPRD juga ikut bermain?
Kegiatan pemeliharaan/renovasi serupa yang tidak begitu urgent tersebut dilakukan hampir setiap tahun. Apakah ini modus oknum sekretariat untuk mengakali keluarnya anggaran? Mengingat sekretariat DPRD tidak memiliki kegiatan/proyek rutin seperti di SKPD lain, yang berpotensi untuk dapat “mengeruk” fee dari kegiatan proyek.
Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC) Dedi Haryadi yang dihubungi elJabar.com Sabtu (14/10/2023) mengungkapkan bahwa hal itu sudah menjadi pengetahuan umum, terkait adanya problem serius dalam masalah in-efisiensi atau pemborosan anggaran dalam pengelolaan APBD.
“Sudah jadi pengetahuan umum ada problem serius tentang inefesiensi/pemborosan dalam pengelolaan APBD. Perilaku Setwan/OPD yang mengulang-ngulang belanja pemeliharaan/renovasi menunjukkan gejala inefesiensi,” ujar Dedi Haryadi, kepada elJabar.com, Sabtu (14/10/2023).
Lebih jauh lagi Dedi Haryadi juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut menjadi modus sumber penghasilan juga dari fee/komisi yang diterima dalam setiap kegiatan proyek. Tentunya dengan pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan yang sudah dikondisikan.
“Itu jadi modus juga untuk jadi sumber penghasilan dari fee/komisi yang didapat dari proyek/program/sewa gedung tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Anggota DPRD sendiri sepertinya tidak begitu teliti mengoreksi anggaran yang diajukan oleh sekretariat, mengingat DPRD sendiri punya kepentingan.
Padahal biasanya DPRD sering melakukan koreksi yang cukup kencang terhadap OPD lain diluar sekretariat. DPRD kadang “kencang” ke OPD lain diluar sekretariat, tapi mandul terhadap rumah tangganya sendiri. Atau kencangnya ini karena ada nilai bargaining?
“Besar kemungkinan begitu. Bukan semangat efesiensi tapi bagian dari jual beli pengaruh. Sulit diharapkan anggota dewan bisa mencegah pola belanja seperti ini, karena biasanya anggota dewan juga perilakunya demikian,” bebernya.
Terkait adanya renovasi ruangan setiap tahun di Setwan, seolah-olah kualitas atau model interiornya hanya bertahan selama satu tahun. Apakah ini sebuah perencanaan yang buruk? Atau memang perencanaan ini dirancang untuk mengakali anggaran/APBD? Sehingga kalau demikian adanya, ini menunjukan sudah ada niatan koruptif dalam perencanaan.
“Relevansi dan kegunaannya buat publik enggak sampai ke sana. Seharusnya ini bisa jadi temuan auditor BPK,” pungkasnya. (muis)





