Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar JJS Bersama Santri
SUMENEP, Eljabar.com – Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, Satpol PP Sumenep gelar Jalan-Jalan Sehat (JJS) bersama ratusan santri.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidi, serta dari perwakilan pihak Bea Cukai Madura Zainul.
Dalam Acara tersebut perwakilan Bea Cukai Madura Zainul meminta agar bersama-sama menggempur rokok ilegal.
“Rokok ilegal harus kita gempur karena rokok ilegal dapat berpengaruh pada penerimaan Negara,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, penerimaan dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok tanpa cukai.
Oleh karena itu, Zainul menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri-ciri tidak ada pita cukainya atau rokok polos.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat POL PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy menjelaskan sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan karena maraknya rokok tanpa bea cukai yang beredar di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Ayok sama-sama gempur rokok ilegal karena rokok ilegal bisa mengganggu kinerja rokok yang sudah legal, dan juga bisa mengurangi DBHCHT atau pendapatan untuk daerah,” tegas Laili.
Sebab menurutnya pendapatan dari DBHCHT sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, antara lain ambulan yang ada di puskesmas, renovasi gedung puskesmas dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang sudah dirasakan masyarakat sejak tahun 2021.
“Maka dari itu, masyarakat bersama pemerintah terus memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, sehingga berdampak kepada ekonomi masyarakat,” tutup Laili. (ury)