Maybrat Resmi Bentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender untuk Wujudkan Kesetaraan
MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Sekda Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si mewakili Pj Bupati Maybrat Dr Bernhard Eduard Rondonuwu S.Sos M.Si, secara resmi membuka Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Aula Rapat Kantor Pemda Maybrat, Senin, 15 Juli 2024.
Kegiatan ini merupakan perwujudan dari komitmen Pemda Maybrat dalam mendukung kesetaraan gender.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Enseny Stevy Mosso, S.Sos., M.Si, Plt. Inspektur pada Inspektorat Maybrat, dan Melianus Saa, SH, M.Si, Kadis Pendapatan Daerah Kabupaten Maybrat. Selain itu, beberapa kepala dinas terkait lainnya juga turut hadir untuk memberikan dukungan.
Dalam acara tersebut, Eljakem Lawandi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat menjadi narasumber utama.
Ia menyampaikan berbagai materi kepada peserta terkait pentingnya pengarusutamaan gender. Eljakem menekankan bahwa pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) merupakan langkah strategis untuk memastikan kesetaraan gender di berbagai sektor.
Peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan ini di instansi masing-masing.
Ferdinandus Taa, yang mewakili Bernhard Eduard Rondonuwu dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Pokja PUG adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012.
“Peraturan tersebut mengatur tentang tata cara pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah, dengan tujuan mempercepat pelembagaan kesetaraan gender. Pasal 14 dari peraturan ini menekankan pentingnya pembentukan Pokja PUG sebagai salah satu upaya strategis,” jelasnya.
Pihaknya mengajak untuk mendukung dan bekerja sama dengan Pokja PUG. Kerja sama ini dianggap penting dalam mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Maybrat.
“Dukungan dari semua pihak akan mempercepat pencapaian tujuan tersebut dan memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Maybrat.
Dengan adanya advokasi kebijakan dan pendampingan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dapat bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan setara.
“Pembentukan Pokja PUG merupakan langkah konkret dalam perjalanan panjang menuju kesetaraan gender di Maybrat,” tandasnya. (Abas)