KAB BANDUNG, eljabar.com — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan, akan menggelar deklarasi sekaligus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024.
Deklarasi “Koalisi Alus Pisan” yang diusung Partai Golkar dan PKS itu, awalnya akan digelar di Dome Balerame di Komplek Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang mulai pukul 15:30 WIB. Namun mendadak dipindahkan ke Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung.
Penyebabnya karena ada larangan mendadak dari pihak yang mengaku keamanan dari gedung Dome Balerame tersebut. Informasi yang didapat menyebutkan, saat tim Koalisi Rakyat Alus Pisan sedang melakukan persiapan di lokasi acara pada Rabu, 28 Agustus 2024 malam.
Pihak Koalisi Alus Pisan yang mengaku keamanan Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan tiba-tiba melarang untuk melanjutkan dengan alasan mengikuti instruksi dari atasan. Meski harus pindah tiba-tiba, deklarasi pun tetap harus berlangsung, sehingga diputuskan dipindahkan tempatnya ke Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung di Soreang.
Setelah deklarasi, malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, pasangan Koalisi Alus Pisan atau Duo Gunawan itu akan mendaftarkan diri ke KPU Kab. Bandung.
“Deklarasi ini kami namakan Deklarasi Koalisi Rakyat Alus Pisan dan tentunya berharap masyarakat Kabupaten Bandung bisa menyaksikan dan menghadiri deklarasi ini. Deklarasi ini terbuka untuk warga Kabupaten Bandung,” papar Ketua Tim Pemenangan Koalisi Alus Pisan, Sugianto kepada wartawan, Rabu (28/08/2024) malam.
Menurut Sugianto yang karib disapa Kang Sugih, untuk estimasi peserta deklarasi koalisi rakyat Alus Pisan berjumlah 3.000 orang, bahkan bisa lebih karena antusiasme warga sangat tinggi.
“Melihat animo masyarakat yang ingin hadir dalam deklarasi dan kami juga tidak membatasi peserta, maka deklarasi akan digelar secara outdoor (ruang terbuka),” kata Kang Sugih.
“Koalisi yang kami bangun ini tentunya berangkat dari sebuah keinginan dan harapan memberikan satu warna terbaik dan pembaharuan di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Oleh karena itu, secara terbuka, pihaknya mengajak dan mengundang masyarakat bergabung dalam deklarasi dan pendaftaran Koalisi Rakyat Alus Pisan yang diusung masyarakat Kabupaten Bandung.
Ditegaskan Kang Sugih, koalisi Alus Pisan dibangun bukan hanya oleh partai politik, tapi dari seluruh elemen dan kalangan masyarakat.
“Kami menyadari, pesta demokrasi Pilkada ini adalah kebutuhan pemimpin untuk memimpin rakyat Kabupaten Bandung. Tentu koalisi yang kami bangun ini bukan sekedar parpol, melainkan juga dengan rakyat Kabupaten Bandung,” tegas Kang Sugih.
Adapun makna Alus Pisan, kata Kang Sugih, pihaknya mengklaim memiliki visi dan misi yang tersimpul dalam jargon tersebut, baik secara nasional, provinsi, maupun kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Bandung.
“Adapun muatan lokalnya, bagaimana kita memperbaiki kondisi-kondisi yang saat ini masyarakat butuhkan. Baik infrastruktur, SDM, pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” ungkapnya. *red