BANDUNG, eljabar.com — Setelah sukses menjadi Juara 1 Anugerah ISEF Award 2024 kategori Champion of the champion lembaga ZISWAF pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 pada awal November lalu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menggelar acara Ceremony Dhuafa Investor, pada Kamis, 14 November 2024.
Dhuafa Investor merupakan program zakat bergulir MtoP (Mustahik to Pengusaha) yang diinisiasi oleh BAZNAS Jabar. Kegiatan seremoni ini sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Rachmat Ari Kusumanto saat menjelaskan tentang program Dhuafa Investor.
“Dhuafa Investor adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada Pengusaha (Saudagar) dengan keuntungan (yang tertuang dalam Akad Kerjasama), antara lain, mustahik dapat pekerjaan, dapat bagi hasil dan pengembalian dana investasi,” ujar Rachmat Ari Kusumanto.
Acara yang digelar di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dihadiri para pihak, diantaranya mitra korporasi, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam program dhuafa investor.
Melalui program yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini, BAZNAS Jabar mampu mendorong dan meningkatkan pendapatan Mustahik (penerima zakat) dengan skema zakat produktif.
Program Dhuafa Investor merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba. Program ini melibatkan mitra-mitra strategis, khususnya para saudagar (pelaku UMKM), untuk berperan aktif dalam mengelola dana zakat yang diberikan kepada mustahik (penerima zakat).
Tujuan utama digelarnya kegiatan seremoni ini, BAZNAS Jabar ingin menyampaikan kepada masyarakat dan mitra bahwa program inovasi ini meraih Juara 1 di Anugerah ISEF Award 2024. Selain juga ingin mensosialisasikan kepada masyarakat luas, tentang Dhuafa Investor.
Dengan skema zakat yang produktif, BAZNAS Jabar berupaya menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa. Saudagar (pelaku UMKM) mendapatkan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan, serta mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dhuafa dan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Ali Khosim menambahkan, lewat program inovasi ini BAZNAS Jabar ingin mengubah paradigma zakat bukan hanya bantuan yng bersifat konsumtif.
“Melalui program Dhuafa Investor, BAZNAS Jawa Barat ingin mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujar Ali Khosim.
Salah satu hal syarat terpenting yang menentukan keberhasilan program ini, sambung Ali Khosim, terletak pada kesiapan dan komitmen antara Mustahik (penerima manfaat) dan Saudagar (pelaku usaha) dalam menjalankannya.
“Kriteria yang dicari adalah Mustahik yang siap bangkit. Yang siap berubah (jadi lebih baik). Karena ini pemberdayaan, maksudnya pemberdayaan itu uangnya (zakat) tidak diterima oleh Mustahik secara langsung, tapi uangnya akan dikelola,” ujar Ali Khosim.
“Dia siap gak ketika menerima bantuan tetapi uangnya tidak diterima langsung. Tapi menerimanya saat bagi hasil usaha,” imbuh Ali Khosim.
Sementara untuk Saudagar (pelaku usaha/UMKM), kata Ali Khosim, harus memiliki komitmen dan memiliki track record yang baik. Salah satunya mendapatkan rekomendasi dari Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Pemda maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Di luar itu, untuk memastikan program ini berhasil dan mampu meningkatkan pendapatan usaha yang dijalankan oleh Saudagar dn Mustahik, BAZNAS Jabar juga melibatkan mitra-mitra strategis. Seperti bank bjb, Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK).
Pada kesempatan ini, ibu Cucu, salah satu saudagar atau pelaku UMKM penjual kuliner Pastel Mini, lewat dhuafa investor dirinya berharap kedepan bisa menambah lapangan pekerjaan lebih banyak lagi.
Ia pun bercerita, saat awal dirinya menangani karyawan pertamanya.
“Saya merasa tersentuh meski gaji yang diberikan tidak seberapa oleh karena itu saya ingin mengajak lebih banyak lagi masyarakat sekitar,” ucapnya.
“Alhamdulillah dengan adanya program ini saya bisa terlepas dari riba,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Bapak Elan selaku penerima manfaat (Mustahik) ini mengucapkan terimakasih kepada pak Rachmat sebagai pencetus dhuafa investor.
“Mudah mudahan sing manfaat sing panjang umur selamat dunia akhirat,” tutup pria paruh baya ini. (*)