SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tingkat Kota Sukabumi tahun 2024, bertempat di Balai Kota Sukabumi, pada Kamis, 21 November 2024.
Bimtek tersebut langsung di hadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, sebagai Implementasi SAKIP ini sebagai tindak lanjut LHE SAKIP dari KemanpanRB.
“Perbaikan Implementasi SAKIP di masing-masing Perang Daerah bisa dilakukan sejak sekarang. Rekomendasi dari Kemenpan RB yang disampaikan berupa perbaikan dari mulai Komponen perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi,” ujar Kusmana dalam sambutan Bimtek tersebut.
Kusmana berharap, Bimtek Implementasi SAKIP ini diikuti dengan baik dan menjadi dasar untuk melakukan perubahan di masing-masing perangkat Daerah. SAKIP itu suatu sistem, artinya memang Kota Sukabumi harus melakukan perbaikan secara sitematis jika ingin menaikkan nilai SAKIP yang sudah hampir 9 tahun belum beranjak ke A (>80).