ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Lingkungan hidup merupakan komponen penting dalam hidup manusia, termasuk masyarakat Jawa Barat, sehingga pemerintah harus memberikan dukungan nyata dengan menyediakan fasilitas, penghargaan dan ruang kreasi untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat dan layak.
Pembangunan infrastruktur tak luput dari perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beberapa infrastruktur tersebut terkait dengan kebutuhan masyarakat akan lingkungan hidup yang sehat, seperti fasilitas pengelolaan sampah dan program yang secara tidak langsung mendukung lingkungan hijau dan asri.
Dukungan nyata pemerintah pun menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, berupaya dengan menyediakan fasilitas, penghargaan dan ruang kreasi untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat dan layak, tertuang nyata dalam beragam dukungan dan kebijakannya.
“Kebijakan nyata ini tentu saja sebagai salah satu bukti komitmen pemerintah terhadap lingkungan dan dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat,” ujar Prasetyawati, kepada elJabar.com.
Sebagai ikon besar Jawa Barat, Sungai Citarum mendapat perhatian besar dari pemerintah. Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat dengan panjang mencapai 3.332,97 km. Sungai itu menjadi sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung.
Namun sayangnya, Sungai Citarum telah tercemar. Bahkan, sungai tersebut pernah dinobatkan sebagai bagian dari sungai terkotor di dunia. Dilansir situs Kementrian Lingkungan Hidup, sumber pencemar Sungai Citarum berasal dari limbah domestik, industri, aktivitas peternakan, serta perikanan.
“Melalui program Citarum Harum, pemerintah berhasil menurunkan tingkat pencemaran sungai dari level berat ke ringan dalam lima tahun terakhir. Ini bentuk komitmen pemerintah bersama masyarakat yang harus berjalan secara sinergi,” jelasnya.
Adapun rencana aksi yang terangkum dalam program Citarum Harum meliputi 1) Penanganan Lahan Kritis, 2) Penanganan Limbah Industri, 3) Penanganan Limbah Peternakan, 4) Pengendalian Pemanfaatan Ruang, 5) Penegakan Hukum, 6) Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat, 7) Riset dan Pengembangan, dan Pengelolaan Data, Informasi, 8) Hubungan Masyarakat.
Kemudian dengan diaktifkannya kembali TPA Cicabe di Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati juga merupakan upaya pemerintah Bandung mengelola limbah dan sampah. Ini menjadi keputusan yang perlu diambil sebelum TPA Sarimukti mengalami perluasan lahan.
Sementara untuk Kota Bandung butuh lebih banyak lagi titik pembuangan sampah agar pemandangan kota tetap terjaga dan polusi udara bisa dikendalikan. Lahan TPA Cicabe memiliki luas sekitar 3,9 hektar. Lahan tersebut dapat menampung ratusan ton sampah.
“Dengan adanya TPA tersebut, Bandung Timur tidak perlu menampung sampah hingga ke TPA Sarimukti,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Jawa Barat juga memberikan dukungan terhadap program yang berdampak bagi lingkungan hidup. Seperti penghargaan bagi industri di Jawa Barat.
Sejumlah rangkaian kegiatan diselenggarakan bukan hanya untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah, tapi juga peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
“Tentu saja harapannya, sampah berkurang dan emisi menurun secara sistematis dan integratif di semua sector,” pungkasnya. (muis)