SUKABUMI,eljabar.com – Sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Sukabumi, yang memasuki masa pensiun per 1 Desmeber 2024, di lepas oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartajdi, di Ruang Utama Balai Kota Suakbumi, Kamis, (28/11/2024).
Pelepasan tersebut dihadiri juga oleh Pj. Sekda Kota Sukabumi, hasan Asyari, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi, serta sejumlah pejaba daerah lainya.
Dalam sambutannya, Kusmana menyampaikan penghargaan tinggi atas pengabdian dan dedikasi para PNS selama bertugas di pemerintahan.
“Pemkot Sukabumi mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian bapak-ibu selama ini. Pengabdian ini menjadi legasi yang bermanfaat bagi organisasi dan generasi penerus,”katanya.
Kusmana juga mengungkapkan, bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian.
“Walaupun sudah pensiun, saya berharap bapak-ibu tetap memberikan kontribusi di lingkungan masyarakat, baik melalui PWRI maupun kegiatan lainnya,”ucapnya.
Disisi lain, Kusmana mengatakan, purnatugas (pensiun) ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, mengingat total PNS dan PPPK Kota Sukabumi hanya berjumlah sekitar 3.760 orang.
“Ditahun ini, sebanyak 135 PNS akan pensiun, jumlah yang relatif besar untuk kota ini. Pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah untuk mencari pengganti dengan merekrut pegawai baru,” katanya.
Acara ditutup dengan pemberian SK pensiun sebagai bentuk penghargaan negara atas etos kerja luar biasa para PNS yang telah berbakti untuk masyarakat Kota Sukabumi.(anne)