KAB. BOGOR, elJabar.com — Warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, kembali menggeruduk kantor desa pada Jum’at (3/1-2025) siang. Kedatangan warga yang berjumlah kurang lebih ratusan itu, menuntut Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Muhamad Kusnadi untuk mundur dari jabatannya.
Amran, warga Desa Bojong Murni yang juga koordinator aksi massa mengatakan, kedatangan warga ke kantor desa ini, untuk kali ke dua dilakukan. Karena, warga sudah merasa kesal dan kecewa terhadap kepemimpinan Kades yang diduga sudah melakukan penyelewengan bantuan keuangan desa tahun anggaran 2022 serta 2023.
“Aksi massa sekarang, Kades Bojong Murni mundur dari jabatannya. Kami sudah kecewa dan tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Muhamad Kusnadi,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Untuk semua berkas dugaan penyelewengan anggaran bantuan keuangan Desa Bojong Murni, lanjutnya, telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Jumat minggu lalu.
“Berkas dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa tersebut langsung kami serahkan ke Kejari,” aku Amran.
Terkait sudah ada penyelesaian pekerjaan pembangunan yang dituntut warga, Amran menyatakan, itu dilakukan bukan berdasarkan keinginan Kades sendiri, melainkan setelah ada desakan dari warga yang mengetahui telah terjadi dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa.
“Kalau memang ada niat baik dari Kades untuk menyelesaikan proyek pembangunan tahun 2023, kenapa baru dikerjakan tahun sekarang,” paparnya.
Parahnya lagi, sambung Amran, untuk menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan anggaran bantuan keuangan tahun lalu. Dimana dalam penyelesaian proyek yang tidak dikerjakan tahun 2023, semua anggaran dibebankan kepada pihak ketiga yang nilai pembangunan nya menghabiskan biaya kurang lebih 700 juta.
“Ini kan aneh, kenapa pihak ketiga mau menyelesaikan semua proyek di Desa Bojong Murni dengan modal sendiri. Terus anggaran tahun 2023 kemana dan ada perjanjian apa antara Kades bersama pihak ketiga,” ungkapnya.
Informasi yang didapat, diselesaikan nya proyek pembangunan di Desa Bojong Murni oleh pihak ketiga, lantaran ada kesepakatan kerjasama antara Kades Bojong Murni dengan pihak ketiga hingga beberapa tahun ke depan atau selama Muhamad Kusnadi menjabat.
Selain Desa Bojong Murni, beberapa desa di Kecamatan Ciawi juga ikut menandatangani kesepakatan kerjasama dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya bersama pihak ketiga tersebut.
“Pengusaha atau pihak ketiga tadinya menolak menyelesaikan proyek pembangunan di Desa Bojong Murni, kecuali desa saya dan desa lainnya ikut bertanggungjawab serta mau menandatangani kerjasama. Akhirnya saya dan satu Kades sepakat menandatangani kontrak kerjasama dengan pihak ketiga tersebut,” jelas salah satu Kades usai ikut musyawarah bersama Camat Ciawi saat di kantor Kecamatan Ciawi. (GS/IM)