BOGOR, eljabar.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty memberikan tanggapan atas tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pelanggaran AD/ART kadin karena menentukan pilihan Kadin Kabupaten Bogor ke Kadin Indonesia Anindya Bakrie, dan seolah ditentukan sendiri oleh Sintha Dec Checawaty tanpa mekanimse organisasi.
Maka dari itu, Sintha sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor Masa Bakti 2021-2026 menegaskan jika tuduhan itu tidak benar.
“Yang sebenarnya terjadi adalah penentuan pilihan Kadin Kabupaten Bogor ke Kadin Indonesia Anidya Bakrie sudah melalui mekanisme organisasi, yaitu melalui rapat pengurus harian lengkap pada Rabu 11 Desember 2024 di Graha Kadin Kabupaten Bogor,” jelas Sintha, melalui siaran persnya, Kamis (16/1).