BOGOR, eljabar.com — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) telah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan ke Kejari Cibinong dan Polres Bogor.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris GMPK Kabupaten Bogor Deni Firmansyah, didampingi Wakil Ketua DPD GMPK Kabupaten Bogor M. Ade Aliyudin, Rabu (12/3).
Deni menyampaikan, laporan tersebut terkait adanya oknum pejabat di Satpol PP Kabupaten Bogor berinisial ES yang diduga melakukan pungli, dan oknum camat berinisial ASS yang terindikasi melakukan pemerasan.
“Kami menerima aduan dari masyarakat dan kami kaji. Patut diduga oknum yang saat ini menjabat sebagai penyidik di Satpol PP Kabupaten Bogor itu melakukan pemerasan, intimidasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum, dengan locus delicti di wilayah Hukum Polres Bogor, tepatnya di Angsana, Kecamatan Gunung Putri dan wilayah lainnya,” jelas Deni.