Hingga Maret 2025, Dishub Kota Sukabumi Berhasil Eksekusi 138 Kasus Laporan Kerusakan PJU
SUKABUMI, eljabar.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya dalam infrastruktur penerangan jalan.
Selama periode Januari hingga Maret 2025, Dishub berhasil mengeksekusi seluruh laporan kerusakan pada Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai 138 kasus. Penanganan ini dilakukan secara intensif dan menyeluruh di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yusuf Chaery, menjelaskan bahwa pemeliharaan dan perbaikan dilakukan setiap hari, baik berdasarkan hasil pemantauan tim internal maupun laporan dari masyarakat.
“Dari total kerusakan yang ditangani, jenis kerusakan paling dominan adalah pada lampu jalan, dengan jumlah 76 kasus.
Sedangkan kerusakan juga terjadi pada jaringan listrik sebanyak 45 kasus, komponen lainnya sebanyak 14 kasus, serta kerusakan tiang sebanyak 2 kasus,” kata dia, Senin (21/4/2025).
Secara rinci, Yusuf menyampaikan bahwa pada bulan Januari tercatat 46 laporan kerusakan, dengan rincian 36 pada lampu, 8 pada jaringan, dan 2 pada komponen lainnya. Kecamatan Cibeureum menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak di bulan ini.
Memasuki Februari, jumlah laporan tercatat 45, dengan 24 kasus pada lampu, 14 pada jaringan, 1 pada tiang, dan 5 pada komponen lainnya. Di bulan ini, Kecamatan Cikole menjadi penyumbang laporan terbanyak.
Hal yang sama terjadi di bulan Maret, di mana jumlah laporan mencapai 47 kasus, terdiri dari 16 kerusakan lampu, 23 jaringan, 1 tiang, dan 7 komponen lainnya, dengan Cikole kembali menjadi wilayah dengan aduan terbanyak.
Yusuf menegaskan bahwa seluruh laporan kerusakan pada triwulan pertama ini telah ditangani sepenuhnya. Capaian ini, menurutnya, tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Dishub, terutama Tim PJU yang terus sigap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Permohonan maaf kami sampaikan apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, namun tetap menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Partisipasi aktif warga dalam melaporkan kerusakan PJU turut diapresiasi oleh Dishub. Yusuf menyebut bahwa laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Tak sedikit warga yang memberikan ucapan terima kasih setelah aduannya ditangani, yang menurut Yusuf menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh tim Dishub.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pelayanan, Dishub Kota Sukabumi menargetkan seluruh laporan kerusakan PJU dapat ditangani maksimal dalam waktu 24 jam.
Yusuf menambahkan, PJU memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di malam hari, sehingga keberadaannya harus selalu terjaga dalam kondisi optimal.
“Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, kami optimistis pelayanan di bidang penerangan jalan akan terus meningkat di masa mendatang,” tuturnya. (Anne)