Pemkot Bandung Pastikan Tempat Penitipan Anak (TPA) Wajib Penuhi Standar Layanan

BANDUNG, eljabar.com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai, keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care saat ini sangat penting, terutama karena semakin banyak keluarga yang mengandalkan penghasilan dari dua orang tuanya yang harus bekerja.
“Sekarang, banyak ibu yang juga harus bekerja, bukan karena gaya-gayaan, tapi karena kebutuhan ekonomi. Maka kehadiran day care menjadi solusi bagi keluarga, dan pemerintah perlu memastikan standar pelayanannya terpenuhi,” ujar Farhan.
Farhan mengungkapkan itu saat Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standarisasi Day Care yang berlangsung di Hotel Oakwood, Selasa, 16 September 2025.
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan membangun day care sendiri, melainkan mendorong peran swasta dan masyarakat untuk menyediakan layanan tersebut.
Namun, pemerintah bertanggung jawab untuk menyusun standar yang jelas agar anak-anak mendapatkan pengasuhan yang aman, sehat, dan berkualitas.
“Day care bukan hal baru. Tapi sekarang saatnya pemerintah hadir untuk membuat standar yang menjadi acuan semua penyelenggara. Kita harus pastikan hak anak terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra. Hj. Uum Sumiati, M.Si menyampaikan, saat ini masih terdata baru 13 yang sudah mengantongi izin.
“Banyak day care berdiri di rumah tinggal biasa, padahal idealnya harus punya gedung dan fasilitas yang sesuai standar. Karena itu, kita mulai menyusun pedoman agar day care di Bandung bisa memenuhi syarat legalitas, sarana prasarana, SDM, hingga keamanan anak,” jelas Uum.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kompetensi pengasuh dan standar gizi anak. Termasuk penyediaan ruang terpisah antara area bermain, tidur, dan makan bagi anak-anak.
Sedangkan Perencana Ahli Madya dari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Suhaeni menyatakan, pemerintah pusat mendukung penuh penyusunan standar day care di daerah.
“Kita ingin day care yang ada menjadi bagian dari Taman Asuh Ramah Anak. Karena itu penting adanya regulasi di tingkat kota/kabupaten agar penyelenggara memiliki acuan yang jelas,” kata Suhaeni.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Bandung sebagai Kota Layak Anak, di mana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial. *red