Didanai DBHCHT 2025, Pemkot Sukabumi Resmi Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

SUKABUMI, eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat kelas pekerja yang rentan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot resmi meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Peluncuran program ini berlangsung di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi. Dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota, Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, serta jajaran perangkat daerah, Selasa (23/09/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang kecil, petani, tukang becak hingga pekerja delman.
“Tahun ini, sebanyak 3.382 pekerja rentan sudah mendapatkan perlindungan. Ke depan targetnya akan ditingkatkan hingga lebih dari 15 ribu orang. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” ujar Ayep.
Menurutnya, kelompok pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap roda perekonomian daerah, baik melalui pendapatan, pajak, maupun retribusi.
“Kalau fiskal daerah kuat, maka anggaran perlindungan sosial juga bisa diperluas. Perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, bahkan pensiun dan kehilangan pekerjaan harus dijangkau semua,” tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, dalam laporannya menjelaskan bahwa tahun ini penerima manfaat program tersebar di tujuh kecamatan, dengan sektor pekerjaan yang beragam.
“Tahun ini, penerima manfaat tersebar di se kecamatan Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyebutkan bahwa program ini merupakan bentuk konkret negara hadir di tengah masyarakat.
“Manfaat dari perlindungan ini sangat besar. Selain menjamin hari tua, juga mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan saat terjadi risiko kerja,” jelasnya.
Dengan program ini, Pemkot Sukabumi berharap kesejahteraan para pekerja informal semakin meningkat, dan jaring pengaman sosial semakin kuat. (Anne)







