Pendapatan Transfer Daerah RAPBD 2026 Sumedang Turun Rp 202,6 Miliar
Realisasi APBD Capai 78,76 Persen

SUMEDANG, elJabar.com — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan Raperda RAPBD 2026 ke DPRD Sumedang, Kamis (23/10/2025).
RAPBD 2026 merupakan dokumen operasional yang disusun berdasarkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang telah disepakati 30 September 2025.
Dalam nota keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dony menyebutkan, penyusunan dokumen penganggaran tahun 2026 tahapannya tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Hal ini dikarenakan penurunan pendapatan transfer keuangan ke daerah atau TKD sebesar Rp 202,6 miliar sehingga DPRD dan pemerintah daerah memerlukan waktu cukup lama untuk menentukan skala prioritas agar pelayanan dan permasalahan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
Menurutnya, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp. 2,755 triliun lebih atau berkurang 6,08 persen sebesar Rp 178,297 miliar dari APBD 2025 sebesar Rp 2,934 triliun lebih.
“Penurunan pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat yang diatur dalam surat kementerian keuangan nomor S-65/PK/2025 tengang penyampaian rencana alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026 yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana desa,” katanya.
Untuk belanja, terang Bupati Dony, direncanakan sebesar Rp.2,753 triliun lebih. Berkurang 6,02 persen atau sebesar Rp 176,297 miliar lebih dari APBD 2025 sebesar Rp. 2, 929 triliun lebih.
Belanja daerah diperuntukan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja operasi tidak hanya dialokasikan untuk belanja pegawai namun terdapat belanja-belanja yang mendukung terhadap pelayanan langsung kepada masyarakat seperti bantuan operasional satuan pendidikan, insentif tenaga kependidikan, penanganan persampahan, pelayanan kesehatan, penyediaan permakanan untuk 15 panti dan lansia, penerima bantuan iuran (PBI), pemeliharaan jalan, pembayaran listrik dan peralatan penerangan jalan umum, sistem penyediaan air minum (SPAM), jaminan kesehatan untuk kepala desa dan perangkat, dan alokasi-alokasi lainnya.
“Struktur belanja daerah ini dimungkinkan akan ada penyesuaian khususnya terkait dengan pengunaan dana alokasi khusus (DAK) yang pengunaannya tahun 2026 belum ditetapkan oleh Kementerian teknis,” kata Bupati Dony.
Pada pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 16,327 milyar lebih. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp. 18,827 miliar lebih.
Bupati berharap pembahasan RAPBD 2026 dilakukan konstrukrif. “Besar harapan kami pembahasan Raperda RAPBD 2026 dapat dilakukan konstrukrif dan semangat untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan ketetapan waktu persetujuan,” katanya.
Realisasi APBD 2025 per Oktober
Dilaporkan, realisasi pendapatan APBD Kabupaten Sumedang per 22 Oktober 2025 mencapai 78,76 persen atau Rp 2,306 triliun dari target pendapatan Rp 2,928 triliun.
Sementara target belanja sudah terealisasi Rp 2,046 triliun atau 70,44% dari target 2,904 triliun.
“Alhamdulillah berkat kerja sama, Sumedang dalam penyerapan APBD masuk 20 besar, berada diurutan 19 nasional kriteria penyerapan APBD terbaik,” kata Dony Ahmad Munir.
Menurut Bupat Dony, pencapaian tersebut harus dijaga dengan baik, realisasi 70 persen di Oktober ini sudah tercapai sesuai kriteria Kementerian Keuangan.
“Targetnya bisa terpenuhi, saya minta pada SKPD untuk mempercepat penyerapan APBD,” katanya.
Jika penyerapan APBD bisa dipercepat, tentunya akan menggerakan ekonomi daerah dan uang APBD akan berubah menjadi produk layanan jasa dan fisik yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Hari ini, kami akan melaksanakan Rakorpim khusus membahas prognosis November-Desember ini, seperti apa rancangan kami dan termasuk untuk RAPBD 2026,” kata Bupati Dony.
Bupati berharap hal tersebut bisa menjadi informasi berharga berkaitan dengan fungsi bersama menetapkan APBD.
“Pemda beserta DPRD menyetujui pengesahan APBD, dan kami selaku eksekutif melaksanakan APBD tersebut dengan terus dikontrol dan dimonitor serta diawasi oleh DPRD,” katanya. (fad/hum)