Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Temui Direktur Utama BPJS Kesehatan, Bahas Perluasan Jaminan Layanan Pembiayaan Kemoterapi Pasien Kanker

SUKABUMI, eljabar.com – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi kembali mendapat dorongan kuat. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.H., M.M. menemui Direktur Utama BPJS Kesehatan, dr. Ghufron Mukti, untuk membahas perluasan jaminan layanan, khususnya pembiayaan kemoterapi bagi pasien kanker.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Siwabessy, Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025 itu, turut dihadiri Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah. Dari pertemuan tersebut, Pemkot Sukabumi menyampaikan usulan agar kemoterapi dapat sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah, usulan kami diterima dengan baik. Insyaallah paling lambat 2026 layanan kemoterapi sudah bisa ditanggung BPJS,” ujar Ayep dalam siaran persnya.

Ayep menekankan, pentingnya koordinasi lanjutan agar proses implementasi tidak mengalami hambatan. Ia meminta jajaran RSUD R. Syamsudin, S.H., terus menjalin komunikasi aktif dengan BPJS Kesehatan.

“Saya minta kepada Pak Direktur RSUD Bunut untuk terus berkomunikasi agar segera terlaksana,” tegasnya.

Menurutnya, perluasan cakupan layanan seperti kemoterapi merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, mengingat biaya pengobatan kanker sering menjadi beban finansial besar bagi keluarga pasien.

Di sisi lain, Ayep mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan layanan publik.

“Kami melakukan berbagai ikhtiar untuk kebaikan masyarakat. Dukungan dari warga sangat berarti,” katanya.

Ayep menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi berkomitmen memperkuat layanan di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga sosial sebagai bagian dari kontribusi nyata Kota Sukabumi bagi pembangunan nasional. (Anne)

Show More
Back to top button