Strategi Utama Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Percepat Langkah Reformasi Pajak Daerah

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus mempercepat langkah reformasi pajak daerah sebagai strategi utama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan untuk menjawab sejumlah tantangan klasik, mulai dari rendahnya kepatuhan wajib pajak, praktik pelaporan omzet yang tidak sesuai fakta, hingga tunggakan pajak di sektor hotel, restoran, parkir, dan reklame.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi menggelar silaturahmi dengan para wajib pajak hotel dan restoran, di ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Senin, 12 Januari 2026.
Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan modern.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M. yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pajak daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak daerah adalah denyut nadi pembangunan. Dari sanalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat dibiayai. Kepatuhan pajak adalah wujud nyata tanggung jawab dan kecintaan terhadap Kota Sukabumi,” tegas Ayep Zaki.
Wali kota juga mengapresiasi para wajib pajak, yang selama ini telah patuh dan konsisten memenuhi kewajiban perpajakan. Namun demikian. Ayep menegaskan, era pengelolaan pajak yang tertutup dan manual harus ditinggalkan.
Pemkot Sukabumi, kata dia, tengah mendorong transformasi tata kelola pajak daerah berbasis digital, dengan penguatan sistem, integrasi data, serta peningkatan pengawasan agar proses pemungutan pajak lebih akuntabel dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis teknologi. Sistem yang modern akan melindungi wajib pajak yang patuh sekaligus menutup ruang praktik ketidakjujuran,” ujarnya.
Melalui forum silaturahmi ini, Ayep berharap, terbangun kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Dialog langsung dinilai efektif untuk meminimalisir ketidakpatuhan, khususnya dalam pelaporan omzet dan penyelesaian tunggakan pajak yang selama ini menghambat optimalisasi PAD,” ucapnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda arah baru kebijakan fiskal daerah, di mana setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan dikelola secara transparan dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Pemkot Sukabumi optimistis, dengan reformasi pajak yang konsisten dan dukungan seluruh wajib pajak, visi Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis (IMAN) dapat diwujudkan secara berkelanjutan. (Anne)







