Parlemen

Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Drainase dan Jalan dalam Rencana Kerja DSDABM 2026

BANDUNG, eljabar.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung dalam rangka evaluasi program tahun 2025 serta pembahasan rencana kerja tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandung, Kamis (15/01/2026).

Rapat tersebut menyoroti pentingnya integrasi perencanaan infrastruktur, khususnya antara pembangunan jalan, trotoar, dan sistem drainase, sebagai upaya mengatasi persoalan banjir dan genangan yang masih kerap terjadi di Kota Bandung.

Rapat dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Komisi III Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., M.I.P., Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P., Nunung Nurasiah, S.Pd., dan Yoel Yosaphat, S.T.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara parsial dan egosentris. Menurutnya, persoalan jalan, drainase, dan pengelolaan sumber daya air merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.

Tidak bisa egosentris dalam satu bidang. Jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan air harus terintegrasi. Jika tidak, pembangunan menjadi tidak efektif dan tidak efisien, apalagi dalam kondisi anggaran yang harus lebih dihemat,” ujarnya.

Ia menyoroti banyaknya kerusakan jalan yang disebabkan oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Air hujan yang tidak tertampung dengan baik menyebabkan genangan di badan jalan dan mempercepat kerusakan aspal.

Kalau air hujan masuk ke drainase dengan baik, kerusakan jalan tidak akan separah sekarang. Karena itu, sebelum memperbaiki jalan, drainasenya harus dibenahi terlebih dahulu,” katanya.

Agus Hermawan juga menekankan pentingnya keberadaan lubang kontrol dan saluran masuk air di sepanjang jalan dan trotoar. Tanpa sistem tersebut, genangan akan terus terjadi dan berpotensi memicu banjir, terutama saat volume air besar mengalir ke sungai tanpa pengendalian yang memadai.

Selain itu, ia menyoroti pengelolaan sumber daya air, termasuk keberadaan kolam retensi dan pemanfaatan air tanah, di tengah pesatnya pembangunan hotel dan kawasan komersial di Kota Bandung. Menurutnya, kolam retensi dapat menjadi solusi pengendalian banjir sekaligus cadangan air jika dikelola secara optimal dan terintegrasi dengan saluran air di sekitarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menekankan pentingnya penguatan regulasi serta kesesuaian program DSDABM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2029.

Milestone pembangunan harus jelas setiap tahunnya, mulai 2025 hingga berakhir di 2029. Semua program harus selaras dengan RPJMD dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta DSDABM untuk menyampaikan data dan peta kondisi jalan, trotoar, serta drainase secara menyeluruh kepada Komisi III, agar fungsi pengawasan dan distribusi program pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan pada sejumlah proyek infrastruktur, khususnya pembangunan kolam retensi yang menyerap anggaran besar namun belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Perencanaan harus benar-benar matang. Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan karena perbedaan elevasi lahan yang cukup signifikan. Faktanya, hingga kini banjir masih terjadi di sekitar lokasi,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Bandung akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan. *red

Show More
Back to top button