Korwil Benarkan Dapur MBG Lalangon Milik Politisi PDIP Sumenep

SUMENEP, Eljabar.com — Isu kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, kian menguat setelah muncul keterangan yang menyebut adanya pembenaran terkait status kepemilikan.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan dapur tersebut diduga milik Eka Bagas Nur Ardiansyah, Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan.
Korwil MBG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, mengungkapkan bahwa saat proses survei lapangan, terdapat penyampaian informasi yang mengarah pada kepemilikan oleh anggota dewan tersebut.
“Setahu saya waktu survei, Korcamnya bilang memang SPPG tersebut milik anggota dewan itu. Entah ya kalau PIC-nya mungkin dibuat atas nama orang lain, nanti saya cek dulu” ujarnya. Rabu (04/03/2026)
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pembenaran awal terhadap dugaan status kepemilikan dapur SPPG di Desa Lalangon. Namun demikian, belum ada keterangan resmi secara terbuka dari yang bersangkutan untuk memperjelas apakah kepemilikan itu bersifat langsung, tidak langsung, atau hanya sebatas keterlibatan dalam pengelolaan.
Perbincangan ini semakin relevan setelah terbitnya surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Dalam surat tersebut, seluruh kader partai, baik di struktur organisasi, legislatif, maupun eksekutif, diingatkan agar menjaga integritas serta tidak memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Eka Bagas Nur Ardiansyah melalui sambungan telepon, namun belum mendapatkan tanggapan.
Publik kini menanti klarifikasi resmi guna memastikan kejelasan status kepemilikan dapur SPPG tersebut, sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.(Ury)







