Uncategorized

PMII UPI Desak Revitalisasi Pusat Informasi Migas, Serahkan Policy Brief ke DPRD dan Pemkab Sumenep

SUMENEP, Eljabar.com  – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Sumenep (UPI) mengambil langkah konkret dengan menyerahkan dokumen *policy brief* terkait revitalisasi Pusat Informasi KKKS Migas kepada Komisi II DPRD Sumenep dan Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Langkah ini menjadi bentuk tekanan sekaligus tawaran solusi atas mandeknya fungsi Pusat Informasi KKKS Migas yang dinilai tidak berjalan optimal selama kurang lebih empat tahun terakhir. Lembaga yang semestinya menjadi ruang edukasi publik dan transparansi sektor hulu migas itu justru cenderung stagnan tanpa arah program yang jelas.

Dalam dokumen tersebut, PMII UPI menggarisbawahi sejumlah dampak serius akibat tidak berfungsinya pusat informasi, mulai dari rendahnya literasi masyarakat terhadap aktivitas migas, maraknya disinformasi, hingga meningkatnya potensi konflik sosial, khususnya di wilayah kepulauan yang menjadi area operasi.

Ketua Komisariat PMII UPI, Diky Alamsyah, menegaskan bahwa kekosongan informasi publik tidak boleh terus dibiarkan.

“Selama empat tahun terakhir, pusat informasi ini hanya menjadi simbol tanpa fungsi nyata. Masyarakat tidak memperoleh akses informasi yang layak terkait aktivitas migas di daerahnya sendiri. Ruang kosong ini sangat rentan diisi oleh disinformasi,” ujarnya.

Menurut Diky, lemahnya komunikasi publik juga berkontribusi terhadap munculnya resistensi masyarakat terhadap kegiatan migas.

“Penolakan terhadap aktivitas seperti survei seismik seringkali bukan karena masyarakat menolak sepenuhnya, tetapi karena minimnya penjelasan yang utuh. Negara tidak boleh absen dalam memberikan edukasi,” tambahnya.

Melalui *policy brief* tersebut, PMII UPI menawarkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penguatan legal standing Pusat Informasi KKKS Migas, restrukturisasi kelembagaan yang melibatkan pemerintah daerah, SKK Migas, dan perusahaan migas, serta penyusunan program kerja yang terukur dan berkelanjutan.

Selain itu, digitalisasi sistem informasi dan penyelenggaraan edukasi publik secara rutin dinilai krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor migas.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengapresiasi langkah PMII UPI yang dinilai tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga solusi konkret.

“Policy brief ini sangat komprehensif dan mudah dipahami. Ini contoh baik bagaimana mahasiswa tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberi arah kebijakan yang solutif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang Iskandar, memastikan bahwa rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti dalam perumusan kebijakan ke depan.

“Ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sektor migas di Sumenep. Rekomendasi yang disampaikan sangat jelas dan aplikatif,” ujarnya.

PMII UPI berharap DPRD melalui Komisi II serta Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menerjemahkan rekomendasi tersebut ke dalam kebijakan konkret yang berpihak pada keterbukaan informasi dan kepentingan masyarakat.

“Kami hadir tidak hanya membawa kritik, tetapi juga solusi. Harapannya, policy brief ini menjadi titik awal pembenahan tata kelola informasi migas yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel,” tutup Diky.

Langkah ini menegaskan komitmen PMII UPI dalam mengawal isu-isu strategis daerah, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.(Ury)

Show More
Back to top button