Konferensi Pers Temuan Kokain Dibatalkan Tiba-Tiba, Polres Sumenep Tuai Tanda Tanya

SUMENEP, Eljabar.com — Konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Selasa (14/4/2026), batal digelar sesuai jadwal di Mapolres Sumenep.
Sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep tidak mendapatkan kejelasan waktu pelaksanaan hingga siang hari. Agenda tersebut sedianya menghadirkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto.
Informasi awal dari pihak humas menyebutkan Kapolda Jatim telah tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter bersama rombongan. Wartawan pun diminta bersiap menuju lokasi konferensi pers.
Namun, hingga sekitar pukul 13.10 WIB, kegiatan tak kunjung dimulai tanpa penjelasan resmi. Di tengah penantian, sejumlah wartawan juga melihat barang bukti yang sebelumnya telah dipajang di ruang konferensi pers justru dipindahkan kembali oleh petugas, memunculkan tanda tanya.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, akhirnya memberikan keterangan bahwa pembatalan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Kami tetap fokus pada penyelidikan. Informasi yang disampaikan ke publik harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu melalui prosedur yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan kandungan barang yang ditemukan sebelum disampaikan secara resmi ke publik.
Sebelumnya, aparat mengamankan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat sekitar 27,83 kilogram yang diduga berisi kokain. Barang tersebut ditemukan warga di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, pada Senin (13/4/2026) sore.
Penemuan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar bibir pantai. Petugas Polsek Giligenting kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sembilan paket ditemukan dalam tas terpal berwarna abu-abu, sementara 14 paket lainnya tercecer di area pantai. Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan tersebut, yang dinilai sangat membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumenep.(Ury)







