BAZNAS Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Jabar Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan
Sinergi strategis ini dorong pengelolaan ZIS lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat

BANDUNG, eljabar.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Jawa Barat, Senin (20/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengelolaan dana umat yang lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., bersama jajaran pimpinan BAZNAS Jawa Barat, khususnya dari Bidang Pengumpulan serta Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas.
Turut hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, M.Si., Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, S.STP., M.Si., serta para Kepala Kantor Kementerian Agama di wilayah Bandung Raya.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dana sosial keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan syariah. Kami berharap sinergi ini mampu memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Anang Djauharuddin, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem zakat di Jawa Barat. Menurutnya, dukungan dari Kanwil Kemenag akan semakin memperluas jangkauan penghimpunan dana sekaligus memastikan pendistribusian dan pendayagunaan berjalan lebih tepat sasaran.
“BAZNAS Jawa Barat menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai wujud penguatan sinergi kelembagaan. Dengan dukungan Kanwil Kemenag, kami optimistis pengelolaan dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat serta mendukung pembangunan sosial keagamaan di Jawa Barat,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pengumpulan, Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya aparatur di lingkungan Kementerian Agama, dalam menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi.
“MoU ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah konkret dalam memperkuat literasi zakat serta optimalisasi penghimpunan dana sosial keagamaan yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, turut memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara BAZNAS dan Kanwil Kemenag. Ia menilai sinergi ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola zakat yang profesional dan terintegrasi.
“Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, BAZNAS Jawa Barat dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menargetkan terbangunnya sistem pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin kuat, terpercaya, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperluas kebermanfaatan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya sebagai instrumen strategis pemberdayaan umat di Jawa Barat. ***







