Ratusan Pengurus Koperasi Se-Kab. Sumedang Ikuti Bintek Penataan Kelembagaan Koperasi
SUMEDANG, eljabar.com — Sebanyak 200 orang pengurus koperasi Se-Kabupaten Sumedang mengikuti Bintek Penataan Kelembagaan Koperasi Tahun 2017 yang diselenggarakan di Hotel Hegar Manah, Kamis (14/12/2017).
Bintek tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian dan dibuka secara langsung oleh Bupati Sumedang, H. Eka Setiawan serta dihadiri oleh Kadis Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sumedang, Dadang Sukma, SH.,M. Si, Kepala Bappppeda, Drs. H. Sanusi Mawi,M.Si, unsur Dekopinda dan unsur terkait lainnya.
Dikatakan ketua penyelenggara, Ade Efendi, S. Kom dasar dari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah daftar pelaksanaan anggaran perubahan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sumedang. Menurutnya, Bintek Penataan Kelembagaan Koperasi merupakan implementasi program pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kelembagaan pengurus dan anggota koperasi,’’ kata Ade.
Menurut Ade, dengan dilaksanakannya Bintek diharapkan para pengurus koperasi dapat meningkatkan hak dan kewajibannya sehingga tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan dapat terwujud. “Mudah-mudahan, dengan diselenggarakannya bintek ini, dapat menjadikan para pengurus koperasi menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, mandiri, profesional dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Eka dalam sambutannya mengatakan koperasi merupakan salah satu organisasi perekonomian rakyat yang berperan dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Oleh karena hal tersebut, menurut Eka, perkembangan koperasi di Kabupaten Sumedang perlu lebih ditumbuhkembangkan.
“Saya atas nama pimpinan daerah Kabupaten Sumedang, mengharapkan koperasi di Kabupaten Sumedang dapat mewujudkan fungsi peran koperasi yaitu untuk meningkatkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ujar Eka.
Disampaikan Eka, jumlah koperasi di Kabupaten Sumedang sebanyak 586. Ke 586 koperasi tersebut, menurut Eka, meliputi 96 koperasi produsen, 410 koperasi konsumen, 67 koperasi simpan pinjam, 10 koperasi pemasaran dan 3 koperasi jasa. ”Dari 586 koperasi yang ada di Kabupaten Sumedang, Alhamdulillah kita mendapatkan 8 koperasi besar dari 100 koperasi besar yang tersebar di 26 Kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat,’’ katanya.
Diakhir sambutannya, Bupati Eka menyampaikan harapannya agar para pengurus koperasi di Kabupaten Sumedang dapat mengelola koperasi dengan baik serta dapat melaksanakan hak dan kewajibannya, sehingga koperasi bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.
“Saya akan terus mendorong keberadaan usaha mikro kecil dan menengah. Saya yakin, koperasi di Sumedang bisa terus tumbuh dan berkembang,’’ ujar Eka. (Abas,Arip)