Uncategorized

Penyandang Disabilitas Harus Menjadi Penyelenggara Pemilu

IMG-20171216-WA0007KARAWANG,eljabar.com —   Wakil Ketua Bidang Politik Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Mahmud menegaskan kurangnya partisipasi penyandang disabilitas karena belum optimalnya data dan penganggaran. “Terkait penganggaran, ada tiga pertimbangkan penting yakni program harus mengakomodir penca, anggaran yang dibutuhkan tersedia, serta rekrutmen penyelengara pemilu yang inklusif,” ujar Mahmud pada acara Sosialisasi Pilgub Jabar Keluarga Besar Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) Jabar di Hotel Omega Karawang (16/12).

Mahmud mengingatkan para penyandang disabilitas bukan hanya sekedar memilih dan dipilih, tetapi juga harus menjadi penyelenggara pemilu. “Jadilah penyelenggara pemilu, baik di KPPS, maupun PPS, PPK, dan KPU. Maka, penyandang disabilitas harus berperan aktif dan mau meningkatkan kemampuan untuk berkompetisi. Kami siap memfasilitasi,” kata Mahmud.

Sebelumnya, Ketua PPI Jawa Barat Norman Yulian menjelaskan kegiatan sosialisasi bertujuan meningkakan partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan penyandang disabilitas. “Para peserta diharapkan menambah wawasan dan menularkan kembali wawasannya tersebut kepada kawan-kawan dan saudara-saudaranya,” sebut Norman. (Red)

Show More
Back to top button